PILIHAN
Izin Tujuh Pangkalan Elpiji di Pekanbaru Dicabut, Puluhan Disanksi

BUALBUAL.com - Sejak Januari 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah memberikan sanksi 33 pangkalan gas elpiji. Tujuh diantaranya diberi sanksi tegas dalam bentuk pencabutan izin.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (20/11/2019). Ia mengatakan puluhan pangkalan yang diberi sanksi lantaran menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"HET gas bersubsidi itu hanya Rp18 ribu pertabung. Sementara beberapa pangkalan kedapatan menjual di atas angka itu. Saat ini pengawasan tetap kita lakukan ke pangkalan, tim rutin melakukan pemantauan. Kalau ada pangkalan yang bermain, dan terbukti kita sanksi," Cakapnya.
Disampaikan Ingot, pihaknya juga meminta peran pejabat wilayah setempat, dalam mengawasi distribusi gas elpiji 3 kilogram supaya tepat sasaran. Sebab, Disperindag tidak bisa mengawasi sepenuhnya seluruh pangkalan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita juga minta kepada RT/RW, dan Lurah selaku pejabat wilayah setempat, supaya Bersama-sama mengawasi distribusi elpiji 3 kilogram ini. Kita juga tidak akan mampu mengawasi seluruh pangkalan yang mencapai 800 pangkalan," jelasnya.
Masyarakat juga diminta turut serta mengawasi distribusi elpiji 3 kilogram tersebut. Masyarakat dapat mengadukan ke lurah atau langsung ke Disperindag, jika apa yang menjadi hak mereka tidak dapat atau ada pangkalan yang bermain.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Bupati Harapkan Program Listrik Desa di Inhil Dapat Digesa
Naik Drastis, ODP Virus Corona di Pelalawan Jadi 195 Orang
Jaga Kebugaran Personel, Kodim 0314 Inhil Giat Lakukan Pembinaan Fisik
Sembilan Kecamatan Mandailing Natal Diterjang Banjir, Satu Desa Hanyut
Telat Bayar Uang SPP Hingga Drop Out dari Kampus, Nazaruddin Laporkan Rektor UIN Suska ke KASN, Komnas HAM Hingga KPK
Zidane Zidan: Suporter Madrid: Berhentilah Soraki Benzema
Sayyed Abu Bakar Assegaf: Banyak Tokoh Datang Support Maju Pilkada Siak 2020
Aktifis Anti Korupsi: Laporkan Mantan Bupati Kuansing ke KPK dan ICW Terkait Mark Up Anggaran
Kadis PMD Riau Sampaikan Beberapa Permasalahan Pedesaan
Jelang Akhir Tahun 2019, PD IWO Inhil Gelar Doa Bersama
Sepanjang 2019, DP3A Pekanbaru Tangani 113 Kasus, Pencabulan Terbanyak