• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Seorang Mahasiswa di Ditangkap Polisi, Bantu Pacar Aborsi Hingga Tewas

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 21:05:56 WIB Dibaca : 1262 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Seorang pembantu rumah tangga, Yariba Laia (21) tewas seusai melakukan aborsi. Pacarnya, Meiman Jaya Hulu (20), ditangkap karena diduga membantu tindakan aborsi itu. "Dari hasil penyelidikan, korban (Yariba Laia) ternyata meminta obat penggugur kandungan dari tersangka. Tersangka kemudian membelikan obat yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Medan Baru, Senin (11/3). Yariba ditemukan lemas dan bersimbah darah di rumah sang majikannya di Jalan Sultan Hasanuddin, Medan Petisah, Sabtu (9/3). Majikannya langsung membawa perempuan yang sedang hamil 7 bulan itu ke rumah sakit. Saat sampai di rumah sakit, korban dan janin di kandungannya sudah meninggal dunia. Martuasah mengatakan pihaknya berhasil mengamankan obat yang diduga dikonsumsi Yariba untuk menggugurkan kandungnya. "Barang bukti kita temukan di kamar korban tiga papan obat yang diduga untuk menggugurkan bayinya dan satu unit handphone milik korban," ucapnya. Kasus itu pun dikembangkan. Dari penyelidikan diketahui keterlibatan Meiman, seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta. Dia pun ditangkap di indekosnya di kawasan Jalan Bulan, Medan Baru, Sabtu (11/3) malam. Meiman mengakui perbuatannya. Dia menyatakan berpacaran dengan Yariba sejak Juli 2018. "Nggak ada niat aku. Itu bukan ideku. Cewekku takut ketahuan orangtuanya. Aku mau bertanggung jawab, tapi dia tetap takut," ucap Meiman. Akibat perbuatannya membantu tindakan aborsi itu, Meiman dijerat dengan Pasal 348 ayat (2) KUHPidana. Dia terancam pidana paling lama 7 tahun penjara.   Sumber: Merdeka.com




Berita Lainnya

Kondisi Tiga Pasien Supect Covid-19 di RSUD Arifin Achmad Riau Membaik

Nasib Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru Tak Kunjung ada Kejelasan

Dana Hibah Rp10 Miliar akan Diterima Sebanyak 70 Panti Asuhan di Riau

Bual..Kasus Hukum Di Riau Kejati Sudah Ungkap 40 Masalah Korupsi Baik Dari Swasta Sampai PNS

Polresta Pekanbaru: Ini Motif 4 Pelaku Pengrusakan Baliho Gubri

Sebuah Gudang Penampungan Barang Bekas Ludes Dilalap Api

BMKG: Ada 78 Titik Panas Muncul di Riau

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar Membuka Kegiatan Latihan Pendidikan dan Dasar Bela Negara

Djadjang Nurjaman: Wibawa Istana dan Presiden

KOPRI PK PMII UIR Peringati Hari Wanita Internasional 'Seminar Keperempuanan'

Di Hadapan Gubernur dan Kapolda Riau, Ribuan Mahasiswa Ingin Riau Bebas Asap

Terkini +INDEKS

Dorong Kepastian Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil, Bupati Bengkalis Dukung Percepatan Pengeboran Migas

17 Oktober 2026
ODGJ yang Sudah Diobati Kembali Telantar, Dinsos Ungkap Penyebabnya
17 Oktober 2026
17 Pasien Tumor dan Kanker THT Jalani Operasi Gratis, Dokter Spesialis dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Riau
17 Oktober 2026
Jarak Pandang di Perairan Rohil Hanya 100 Meter, Nelayan Tak Berani ke Tengah Laut
17 Oktober 2026
Polisi Sisir Wisma dan Tempat Hiburan, Satu Pria Positif Narkoba Langsung Diserahkan ke BNNK
17 Oktober 2026
Pengurus LAMR Kateman Resmi Dilantik, Persan Datuk Sri Asmadi Mari Jaga Marwah Adat Melayu
17 Oktober 2026
Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
17 Oktober 2026
Kabut Asap Belum Usai, Doa Keras UAS untuk Pelaku Karhutla Menggema di Media Sosial
17 Oktober 2026
KUHP Baru Akui Hukum Adat? LAMR Riau Langsung Bergerak Siapkan Aturannya
17 Oktober 2026
Anak Miskin Kini Punya Harapan! Sekolah Rakyat Kuansing Dibuka untuk Wujudkan Masa Depan Cerah
17 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!
  • 2 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 3 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
  • 4 PSPS Nomor Satu di Grup A! Suporter Langsung Kirim Pesan Tegas: Jangan Sampai Terpeleset!
  • 5 Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
  • 6 Akarnya Kokoh, Batangnya Kuat! PKB Inhil Resmi Kukuhkan Seluruh Pengurus se-Kabupaten
  • 7 Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba
  • 8 Heboh! Makam Keramat di Pelalawan Diduga Rusak Diduga Akibat Aktivitas Alat Berat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media