PILIHAN
Gertak Pinta: KPK Segera Tetapkan Menteri Lukman Sebagai Tersangka!

BUALBUAL.com, Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Tohendra meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Hal itu berkenaan dengan temuan KPK saat menggeledah kantor Lukman dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat politikus PPP, Romahurmuziy alias Romi.
"Segera tetapkan status tersangka terhadap Lukman Hakim terkait penyitaan uang ratusan juta rupiah dan dokumen seleksi pejabat di Kemenag oleh KPK saat menggeledah kantor Menteri Agama," kata Tohendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3).
Dalam penggeledahan, KPK mengamankan uang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar AS. Kendati demikian, KPK saat ini belum menjelaskan secara detail asal-usul uang sitaan dari ruang Lukman.
Akan tetapi, disitanya uang dari ruang Menteri Agama itu dinilai Tohenda sebagai barang bukti yang cukup untuk mengubah status Lukman.
"Dengan adanya dua alat bukti, KPK sudah sah menaikan status terduga menjadi tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3). Romi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag Pusat dan daerah.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Jembatan Penghubung Dua Kelurahan di Kecamatan Reteh INHIL Menunggu Ambruk
Idrus Marham, Meskipun Patahana, Andi Rachman belum tentu di Dukung Golkar
Bupati Kampar yang Diwakili Sekda Yusri M.Si Hadiri Pelantikan Serta Pengambilan Sumpah Bintara Polri T.A 2019/ 2020
Sopir Pemeras Anak-anak Dibekuk Polisi, Wajah Diedit Jadi Bintang Porno
Terkait Kasus Curanmor, Polres Inhil Akan Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya
DPRD Inhil Hadiri Pencanangan pembangunan Zona Integritas PN Tembilahan, Asisisten 1 Setda Inhil: Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing masing individu
Rapid Test Corona Dilaksanakan Dinkes Kabupaten dan Kota
Kejati Riau Resmi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pegadaan Video Wall di Diskominfo Pekanbaru
Terima Kasih Polresta Pekanbaru Akhirnya Saya Miliki Kursi Roda
Langka!!! Bocah 13 Tahun Masukkan Kabel USB ke Lubang Penisnya, Akibatnya?
Dilepas Arsenal, Kene Ucapkan Syukur
Isu Korupsi dan Lapangan Kerja Perhatian Terbesar Milenial 'Survei'