PILIHAN
Gertak Pinta: KPK Segera Tetapkan Menteri Lukman Sebagai Tersangka!
BUALBUAL.com, Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Tohendra meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Hal itu berkenaan dengan temuan KPK saat menggeledah kantor Lukman dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat politikus PPP, Romahurmuziy alias Romi.
"Segera tetapkan status tersangka terhadap Lukman Hakim terkait penyitaan uang ratusan juta rupiah dan dokumen seleksi pejabat di Kemenag oleh KPK saat menggeledah kantor Menteri Agama," kata Tohendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3).
Dalam penggeledahan, KPK mengamankan uang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar AS. Kendati demikian, KPK saat ini belum menjelaskan secara detail asal-usul uang sitaan dari ruang Lukman.
Akan tetapi, disitanya uang dari ruang Menteri Agama itu dinilai Tohenda sebagai barang bukti yang cukup untuk mengubah status Lukman.
"Dengan adanya dua alat bukti, KPK sudah sah menaikan status terduga menjadi tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3). Romi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag Pusat dan daerah.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Jelang Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Luangkan Waktu Bertemu Anak Yatim Piatu
Arteria Dahlan: Saya Menyatakan Yang Benar "Dianggap Hina Emil Salim"
Terpilih Jadi Ketua, Cak Nanto Tidak Akan Seret Pemuda Muhammadiyah Ke Panggung Pilpres
HM. Wardan Hadiri Tepuk Tepung Tawar Gubernur & Wakil Gubernur Riau Masa Bhakti 2019-2024
Waspada ! Penipuan Mengatasnamakan PLN Tembilahan
Misteri Pembangunan Piramida Dibangun Akhirnya Terungkap
Gubernur Riau Kembali Himbau Masyarakat Kurangi Kegiatan Pertemuan
Jepang Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Berikut Skor Pertandingannya
Gubri Tawarkan Tiga Naga Bermarkas di Stadion Rumbai 2021 "Bukan di Stadion Utama"
Warga Ibu Kota Wajib Tahu, Mengapa Diberi Nama Kota Tembilahan? Begini Ceritanya
Tiga Alasan Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS
Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun