• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ajukan Kasasi

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 19:35:50 WIB Dibaca : 1290 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tim kuasa hukumAhmad Dhani resmi mengajukan kasasikasus ujaran kebencian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Sebelumnya, dalam kasus itu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Dhani dan memangkas hukumannya dari 1 tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara.
"Bahwa agenda kami pada hari ini adalah menyatakan kasasi terkait dengan adanya putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta yang sudah membuat putusan di mana menyatakan Ahmad Dhani tetap bersalah," ujar Pengacara Hendarsam Marantoko di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (26/3). Ia menyatakan pihaknya akan menyerahkan memori kasasi ke PN Jaksel pada 14 hari ke depan. Pengajuan kasasi itu dilakukan di PN Jaksel lantaran Dhani menerima vonis pertama kali di sana. Hendarsam menyatakan pembahasan pokok perkara di memori kasasi tersebut akan berbeda dengan yang diajukan timnya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Terkait konten dan materinya ada perbedaan antara pokok pembahasan fakta yg di bahas di Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Tinggi. Di tingkat kasasi akan dibahas apakah penerapan hukum terhadap Ahmad Dhani tepat atau tidak," ujarnya. Kuasa hukum Dhani Ali Lubis mengatakan upaya kasasi ini dalam rangka memenuhi target timnya, yakni kebebasan dari penggawa grup musik Dewa 19. "Kami sudah sepakat dan mempunyai pemikiran yang sama bahwa satu hari pun dia dinyatakan bersalah, kita tetap mengajukan upaya hukum sampai bebas karena kami sepakat target kami adalah bebas," kata Ali. Selain itu Hendarsam mengatakan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto juga menjaminkan Dhani agar mendapatkan penangguhan penahanan. Kesediaan Prabowo itu, kata Hendarsam muncul saat mantan Danjen Kopassus itu datang ke rumah Dhani. "Dari pertemuan dan dialog itu lah disepakati bahwa Pak Prabowo bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Mas Ahmad Dhani," kata Hendarsam. Kasus ini bermula saat Jack Boyd Lapian, yang mengklaim sebagai pendukung Ahok, melaporkan unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Ia menilai, kicauan Ahmad Dhani di Twitter berisi kebencian. Dalam akun tersebut Dhani menulis, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP'.
Sumber: CNNindonesia




Berita Lainnya

Lusa, LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar untuk Sandiaga Uno

Wow.. Uni Eropa Juga Mencermati Hasil Putusan Vonisnya Ahok

Terkait Sengketa Pileg di Siak, MK Tolak Gugatan PDIP

PBB Cemas, Bangladesh Siap Pindahkan Pengungsi Rogingya Ke Pulau Tak Berpenghuni

DPC AJOI Pekanbaru Adakan Syukuran Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Panti Asuhan Al Akbar

HUT Pramuka ke 57, Bupati Inhil Pimpin Upacara Pembukaan Giat Lomba

Rumah Dan Dapur Warga Perbatasan Makin Sehat 'Berkah Dana Desa'

Jelang Arus Balik Hari Raya Idul Fitri, Pesan Sekda : Hati-hati di Jalan

Begini Respon Netizen! Terkait Wabup Inhil Ingin Pecat ASN di Kecamatan Jika Tidak Laksanakan Upacara HUT RI Ke 74

Merasa Khilaf Bersenam Injak - injak di Atas Sajadah, Caleg PDIP Minta Maaf

Heroik, Peselancar Filipina Lepas Emas Demi Selamatkan Atlet Indonesia

Langkah Tottenham Dihentikan Crystal Palace di Piala FA

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 2 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 3 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 4 Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
  • 5 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 6 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 8 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media