• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ajukan Kasasi

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 19:35:50 WIB Dibaca : 1445 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tim kuasa hukumAhmad Dhani resmi mengajukan kasasikasus ujaran kebencian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Sebelumnya, dalam kasus itu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Dhani dan memangkas hukumannya dari 1 tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara.
"Bahwa agenda kami pada hari ini adalah menyatakan kasasi terkait dengan adanya putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta yang sudah membuat putusan di mana menyatakan Ahmad Dhani tetap bersalah," ujar Pengacara Hendarsam Marantoko di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (26/3). Ia menyatakan pihaknya akan menyerahkan memori kasasi ke PN Jaksel pada 14 hari ke depan. Pengajuan kasasi itu dilakukan di PN Jaksel lantaran Dhani menerima vonis pertama kali di sana. Hendarsam menyatakan pembahasan pokok perkara di memori kasasi tersebut akan berbeda dengan yang diajukan timnya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Terkait konten dan materinya ada perbedaan antara pokok pembahasan fakta yg di bahas di Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Tinggi. Di tingkat kasasi akan dibahas apakah penerapan hukum terhadap Ahmad Dhani tepat atau tidak," ujarnya. Kuasa hukum Dhani Ali Lubis mengatakan upaya kasasi ini dalam rangka memenuhi target timnya, yakni kebebasan dari penggawa grup musik Dewa 19. "Kami sudah sepakat dan mempunyai pemikiran yang sama bahwa satu hari pun dia dinyatakan bersalah, kita tetap mengajukan upaya hukum sampai bebas karena kami sepakat target kami adalah bebas," kata Ali. Selain itu Hendarsam mengatakan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto juga menjaminkan Dhani agar mendapatkan penangguhan penahanan. Kesediaan Prabowo itu, kata Hendarsam muncul saat mantan Danjen Kopassus itu datang ke rumah Dhani. "Dari pertemuan dan dialog itu lah disepakati bahwa Pak Prabowo bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Mas Ahmad Dhani," kata Hendarsam. Kasus ini bermula saat Jack Boyd Lapian, yang mengklaim sebagai pendukung Ahok, melaporkan unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Ia menilai, kicauan Ahmad Dhani di Twitter berisi kebencian. Dalam akun tersebut Dhani menulis, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP'.
Sumber: CNNindonesia




Berita Lainnya

Kasus Korupsi Drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Penyidik Kantongi Nama Calon Tersangka

Pemkab Istimewakan Pelamar CPNS Tahun 2019 Ber-KTP Rokan Hulu

Pemotor di BS Bengkalis Tewas, Ditabrak Truk Karena Berhenti Mendadak

Kepala Diskominfops Inhil Membuka Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi (Insan) Media Massa

Forkopimda Inhil Patroli Udara, Dandim 0314 Inhil: Ini Merupakan Upaya Deteksi Dini

Jenazah Mahasiswi yang Jatuh di Sungai Batang Gansal Reteh Sudah Ditemukan

Bupati Kampar Menghadiri Penobatan Pucuk Adat Kenegaraan, Terantang Tambang

Tenggelam Selama 2 Hari, Mayat Aca Timbul di Tengah Sungai Siak saat Azan Maghrib

Kasih Tahu Teman Mu! Dishub Pekanbaru Pasang CCTV dan Pengeras Suara di 12 Titik "Jangan Langgar Lalu Lintas"

Pertegas Maklumat Kapolri Covid-19, Kapolres Lampung Utara Larang Warga Menggelar Acara Besar

Panca: Kita Mahasiswa Kabupaten Bengkalis, Jangan Sekali-Kali Mengintervensi Hukum Untuk Kepentingan Politik.

Info Terbaru Covid-19 di Riau: 20.004 ODP, 119 PDP

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media