PILIHAN
Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ajukan Kasasi

BUALBUAL.com, Tim kuasa hukumAhmad Dhani resmi mengajukan kasasikasus ujaran kebencian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Sebelumnya, dalam kasus itu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Dhani dan memangkas hukumannya dari 1 tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara.
"Bahwa agenda kami pada hari ini adalah menyatakan kasasi terkait dengan adanya putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta yang sudah membuat putusan di mana menyatakan Ahmad Dhani tetap bersalah," ujar Pengacara Hendarsam Marantoko di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (26/3).
Ia menyatakan pihaknya akan menyerahkan memori kasasi ke PN Jaksel pada 14 hari ke depan. Pengajuan kasasi itu dilakukan di PN Jaksel lantaran Dhani menerima vonis pertama kali di sana.
Hendarsam menyatakan pembahasan pokok perkara di memori kasasi tersebut akan berbeda dengan yang diajukan timnya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Terkait konten dan materinya ada perbedaan antara pokok pembahasan fakta yg di bahas di Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Tinggi. Di tingkat kasasi akan dibahas apakah penerapan hukum terhadap Ahmad Dhani tepat atau tidak," ujarnya.
Kuasa hukum Dhani Ali Lubis mengatakan upaya kasasi ini dalam rangka memenuhi target timnya, yakni kebebasan dari penggawa grup musik Dewa 19.
"Kami sudah sepakat dan mempunyai pemikiran yang sama bahwa satu hari pun dia dinyatakan bersalah, kita tetap mengajukan upaya hukum sampai bebas karena kami sepakat target kami adalah bebas," kata Ali.
Selain itu Hendarsam mengatakan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto juga menjaminkan Dhani agar mendapatkan penangguhan penahanan. Kesediaan Prabowo itu, kata Hendarsam muncul saat mantan Danjen Kopassus itu datang ke rumah Dhani.
"Dari pertemuan dan dialog itu lah disepakati bahwa Pak Prabowo bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Mas Ahmad Dhani," kata Hendarsam.
Kasus ini bermula saat Jack Boyd Lapian, yang mengklaim sebagai pendukung Ahok, melaporkan unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Ia menilai, kicauan Ahmad Dhani di Twitter berisi kebencian. Dalam akun tersebut Dhani menulis, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP'.
Sumber: CNNindonesia
Berita Lainnya
Lusa, LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar untuk Sandiaga Uno
Wow.. Uni Eropa Juga Mencermati Hasil Putusan Vonisnya Ahok
Terkait Sengketa Pileg di Siak, MK Tolak Gugatan PDIP
PBB Cemas, Bangladesh Siap Pindahkan Pengungsi Rogingya Ke Pulau Tak Berpenghuni
DPC AJOI Pekanbaru Adakan Syukuran Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Panti Asuhan Al Akbar
HUT Pramuka ke 57, Bupati Inhil Pimpin Upacara Pembukaan Giat Lomba
Rumah Dan Dapur Warga Perbatasan Makin Sehat 'Berkah Dana Desa'
Jelang Arus Balik Hari Raya Idul Fitri, Pesan Sekda : Hati-hati di Jalan
Begini Respon Netizen! Terkait Wabup Inhil Ingin Pecat ASN di Kecamatan Jika Tidak Laksanakan Upacara HUT RI Ke 74
Merasa Khilaf Bersenam Injak - injak di Atas Sajadah, Caleg PDIP Minta Maaf
Heroik, Peselancar Filipina Lepas Emas Demi Selamatkan Atlet Indonesia
Langkah Tottenham Dihentikan Crystal Palace di Piala FA