PILIHAN
Gubri Keluarkan Instruksi Soal Zakat ASN Pemprov Riau
BUALBUAL.com, Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan instruksi perdana tentang pengumpulan zakat penghasilan (profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Riau.
Intruksi tersebut dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi ASN dan karyawan BUMD di lingkup Pemprov Riau, sebagaimana dimaksud Undang-Undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 Tetang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemda, BUMN, BUMD melalui Badan Amil Zakat Nasional.
Selain itu, instruksi Gubernur Riau Syamsuar ini melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2009, tentang Pengololaan Zakat, yang selama ini dinilai kurang maksimal.
"Iya itu instruksi pak Gubernur Riau sebagai tindaklanjuti dari sosialisasi zakat bagi ASN Pemprov di Masjid Raya Annur kemarin," kata Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (30/3/2019).
Dengan adanya instruksi tersebut, diharapkan kepala Organisi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelenggarakan zakat di instansinya masing-masing, yang dikelola oleh Unit Pelelola Zakat.
"Nah nanti Unit Pengelola Zakat melaporkan progres zakat setiap bulannya kepada Gubernur Riau melalui Sekda Riau. Nanti akan dievaluasi setiap OPD akan dievaluasi," ujarnya.
Karena menurutnya selama ini pengumpulan zakat di setiap OPD sudah berjalan, hanya saja hasilnya belum maksimal.
"Dengan adanya instruksi pak Gubernur ini kita harapkan pengumpulan zakat bisa maksimal, sehingga pejabat yang sudah sesuai haul nisab wajib bayar zakat profesinya yang nanti dipotong dari penghasilannya," tukasnya.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Gubri Tawarkan Tiga Naga Bermarkas di Stadion Rumbai 2021 "Bukan di Stadion Utama"
KPU Rencanakan Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
KPAI Soroti Kurangnya Pembinaan Karakter, Soal Video Murid Tantang Guru
Masyarakat Harus Konsumsi Produk Lokal 'Focus Group Discussion'
Arafah - Chat Tembok (SUCA 2 - 16 Besar Group 2) Bikin Kamu Ngakak
Seniman Riau Harus Diperhatikan Pemprov di Tengah Pandemi Corona
Bupati Inhil HM. Wardan Perintahkan Jadwalkan Kembali Rapat Pembahasan Kelapa Segera
Tertangkap Tangan Oknum Tenaga Honorer Dishub Siak Lakukan Pungli
Berikut Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Tanggal 18 Januari 2020
Naas,Seorang Karyawan PT TPP Tewas Disambar Petir
Seorang Cewek Pengendara Motor Beat Tewas Digilas Mobil CPO di Riau
H Said Syarifuddin: Ranting Yang Patah, Tidak Lepas Dari Izin Allah Begitu juga Dengan Penetapan Sekdaprov Riau