PILIHAN
Warga yang Nongkrong di Flyover, Dishub Pekanbaru Akan Tindak
BUALBUAL.com, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Kota Pekanbaru akan menindak masyarakat yang nongkrong di jembatan flyover simpang Mal SKA. Sebab, nongkrong di atas jembatan layang tersebut sangat membahayakan pengendara lain.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami bersama pihak terkait akan melakukan patroli dan menindak masyarakat yang nongkrong di atas jembatan layang,” kata Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Sabtu (30/3/2019).
Pihaknya berharap, setelah ada larangan, masyarakat tidak lagi memanfaatkan jembatan layang untuk tempat nongkrong dan berkumpul.
“Dalam kesempatan ini kami mengimbau melalui media massa untuk membantu menginformasikan kepada warga masyarakat bahwa untuk keselamatan pengguna jalan dan tertib lalu lintas kami mengajak untuk tidak berhenti di flyover,” cakapnya.
Jika masih ada yang membandel, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi karena apa yang dilakukan masyarakat sudah membahayakan dan merugikan pihak lain.
“Kalau masih ada yang berani berhenti di atas jembatan layang, tentu kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Perlu kami ingatkan juga, bahwa jembatan layang bukanlah tempat nongkrong,” cakapnya.
Sumber | Cakaplah |
Berita Lainnya
Gubri Tinjau Gedung Rencana Perawatan, Antisipasi Membludaknya Pasien Corona
Dandim 0314 Inhil Kuker ke Kecamatan Mandah
Tanpa Bupati Bengkalis, 8 Orang Diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Tiga Tersangka Karhutla di Daerah Rohil Terancam 10 Tahun Penjara
Sebanyak Rp. 271 Juta Adelina terima santunan
Menang 9-0 PSG Pesta Gol Hancurkan Guingamp
Tangapi Keresahan Driver Pekanbaru, Gojek Sebut Sistem Pembagian Order Durasi 60 Menit Tidak Benar
Ingat! Jika Tak Ingin Bermasalah Hukum, Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan
Bertemakan "QHSE" PT HK & PT HKi PekDum Seksi 5 Peringati Bulan Ke3 Nasional ke 50 Dengan Serangkain Lomba
Pemulung di Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dalam Parit, Setelah Tiga Hari Tidak Pulang
Bawaslu: Soal Duga Seruan Rizieq di Reuni 212 Pelanggaran Kampanye