PILIHAN
Kepala Sekolah yang Bebani Siswa dengan Iuran, Disdik Pekanbaru akan Saya Copot

BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengingatkan seluruh sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) agar tidak membebani peserta didik dengan berbagai iuran yang bersifat rutin atau mengikat.
“Kalau dalam bentuk sumbangan, silahkan saja. Yang terpenting jangan sifatnya mengikat,” kata Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis, Rabu (28/8/2019).
Ditambahkan Muzailis, pihak sekolah juga tidak dibenarkan menjual buku ke peserta didik. Larangan itu sesuai Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar.
“Jadi sekali lagi kita tegaskan, tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun dari sekolah, karena memang sudah gratis,” tegasnya.
Bagi sekolah yang kedapatan melanggar dengan melakukan berbagai pungutan yang membebani peserta didik, Muzailis menyatakan pihak Disdik bakal mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah bersangkutan.
“Kalau memang terbukti, tentu kita tidak sesuai aturan berlaku. Pertama kita beri peringatan satu dua kali. Kalau masih juga, maka akan dievaluasi hingga mutasi (pencopotan),” pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
10 Ribuan Simpatisan Hadiri Kampanye Akbar WARdanSU
Ingin Kofirmasi Dugaan Penakapan Narkoba, Dua Wartawan Inhil Dapat Sambutan Arogan Penjaga Lapas, “Kalau saya tutup pintunya kalian mau apa?
Tiga Organisasi Dibawah Naungan LAMR Inhil, Gelar Rapat Bersama Satukan Visi Misi Demi Kemajuan Budaya Melayu
Di 15 Lokasi Ini Pemda Inhil "Dinas Perkim" Akan Bangun Penyediaan Air Bersih Melalui Dana APBN
Makna Tagline "Riau Hijau dan Bermartabat" di Logo HUT Ke-62 Riau
Meski Ditarik ke DPP, Abdul Wahid Tetap Ketua DPW PKB Riau
Tak Terbukti Papa Mintak Saham, Akom Logowo MKGR Dukung Novanto Jadi Ketua DPR Lagi
Firdaus Tetap Optimis Pekanbaru Dapat Predikat WTP Lagi
Prabowo Subianto Bertemu Anwar Ibrahim di Malaysia
Waspadai COVID 19, Gubri Imbau Seluruh Sekolah di Riau Diliburkan
Di Acara MTQ Inhil, Disdukcapil Luncurkan Kartu Identitas Anak
Akibat Ulah Dispar Pemkab Siak Berutang ke Rekanan, DAK Rp2,2 Miliar Batal Dikucurkan