PILIHAN
Kepala Sekolah yang Bebani Siswa dengan Iuran, Disdik Pekanbaru akan Saya Copot
BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengingatkan seluruh sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) agar tidak membebani peserta didik dengan berbagai iuran yang bersifat rutin atau mengikat.
“Kalau dalam bentuk sumbangan, silahkan saja. Yang terpenting jangan sifatnya mengikat,” kata Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis, Rabu (28/8/2019).
Ditambahkan Muzailis, pihak sekolah juga tidak dibenarkan menjual buku ke peserta didik. Larangan itu sesuai Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar.
“Jadi sekali lagi kita tegaskan, tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun dari sekolah, karena memang sudah gratis,” tegasnya.
Bagi sekolah yang kedapatan melanggar dengan melakukan berbagai pungutan yang membebani peserta didik, Muzailis menyatakan pihak Disdik bakal mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah bersangkutan.
“Kalau memang terbukti, tentu kita tidak sesuai aturan berlaku. Pertama kita beri peringatan satu dua kali. Kalau masih juga, maka akan dievaluasi hingga mutasi (pencopotan),” pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Mantap, Masyarakat Desa Pelanduk Kecamatan Mandah Bangun Jerambah Pakai Dana Swadaya Masyarakat
Yang Keempat Tahun ini, Dua Guru Besar FKIP UNRI Dikukuhkan
Inilah Kopi Transparan Tampa Warna Pertama di Dunia
Ketum Golkar Setya Novanto, Berikan Surat Teguran untuk Aburizal Bakrie Ini Isinya
Pjs Bupati Inhil: kondusifitas situasi Pilkada Dalam Setiap Tahapan Harus di Jaga
Polres Inhu Berhasil Cyduk Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Korban Hilang Kargo Semen Tenggelam di Bengkalis Belum Ditemukan
Rapat Pokok Pemdes, Para Kades Harapkan Program Unggulan Inhil Tetap Dilanjutkan
Mulai Langka di Peredaran, Warga Bengkalis Antre Demi Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis
Berbuntut Panjang Soal Kebohongan Award Prabowo cs, Kini Petinggi PSI Dipolisikan
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Zumi Zola