• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Warning Bagi yang Ingin Ganggu Ujian Nasional, Wako Pekanbaru Terbitkan Instruksi

Redaksi

Sabtu, 06 April 2019 16:01:12 WIB Dibaca : 1116 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas guru dan pengawas sekolah dalam proses belajar mengajar di sekolah serta menghadapi Ujian Nasional SMP dan USBN tingkat SD tahun 2019, Walikota Pekanbaru Firdaus, mengeluarkan surat instruksi nomor 8 tahun 2019 tentang pelaksanaan tugas guru dan pengawas sekolah dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Surat bertanggal 5 April tersebut memiliki beberapa poin penting yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, seluruh Pengawas TK, SD dan SMP se Kota Pekanbaru, Kepala TK, SD dan SMP se Kota Pekanbaru, seluruh Tenaga Pendidik/Guru se Kota Pekanbaru. Dalam surat yang ditandatangani langsung Walikota Pekanbaru ini, enam poin pentingnya yakni yang pertama melakukan persiapan secara optimal serta fokus dalam rangka menghadapi ujian nasional tingkat SMP dan USBN SD tahun 2019. Kedua melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab. Ketiga tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang merusak marwah dan kewibawaan tenaga pendidik dan dunia pendidikan secara umum. Keempat tidak melakukan segala bentuk kegiatan yang akan dapat mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi terlaksannya ujian nasional dengan baik. Kelima kepada pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi ujian nasional serta melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi ASN dan guru serta pengawas harus mentaati undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, undang-undang nomor 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Keenam Instruksi ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya. Tembusan disampaikan ke Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi, Kepala Kepolisian Daerah, Komandan Korem 031/Wirabima, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Kepala Kepolisian Resort Pekanbaru, Komandan Kodim 03/01 Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekanbaru dan Ketua PGRI Kota Pekanbaru.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Bupati Inhil Tinjau Kesiapsiagaan Personel Damkar Atasi Kebakaran

Pak Itam: Semenjak HM. Wardan Jadi Bupati Jalan Semen Masuk Paret

HM. Wardan Ajak Pelaku Bisnis Ambil Peran Pada Penyelenggaraan FKI

Mulai Besok Bayar Parkir di Bandara SSK II Pekanbaru Harus Menggunakan Uang Elektronik

Riau akan Usul 46 Ribu Hektar Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Hutan

Pementasan Sanggar Tuah Abdi: Berjudul "Mimpi Buruk di Waktu Senja" Bikin Bupati Inhil H. M. Wardan Menangis

Tangapi Berita Di salah Satu Media Terkait Adanya Pekerja CV CPK Yang belum Di bayar. HKi 4a beri penjelasan

Al-Qur'an Salah Cetak,Ini yang Akan Dilakukan Kemenag

Pemborosan Maskapai Jangan Dibebankan ke Konsumen 'Minta YLKI'

Babinsa Desa Belaras Bersama Masyarakat Rutin Lakukan Patroli

Kurang Ajar! Siswa Merokok Hingga Tantang Guru di Kelas, Berikut Videonya

SK Operasional Embarkasi Haji Antara Riau Keluar

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media