• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sat Reskrim Amankan Penadah dan Pelaku Pencurian di Selatpanjang

Redaksi

Minggu, 21 April 2019 17:56:31 WIB Dibaca : 1238 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, MERANTI - Bermodus ingin membuka Handphone di Ponsel dengan alasan Password terkunci, akhirnya Penadah Inisial H dan pelaku Pencurian AR berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Meranti. Berdasarkan keterangan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK kepada Riaulink.com lewat Pesan WhatsApp nya mengatakan kalau korban dari kasus pencurian ini merupakan Anita Febriyanti warga jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan yang terjadi pada Senin (08/04/2019) sekitar pukul 02:00 WIB malam. Dijelaskan Ario, tepat pada pukul 02:00 WIB yang mana pada saat itu telah terjadi pemadaman lampu. Kemudian, Korban terbangun dan mendengar suara dibalik jendela kamar namun karena masih merasa ngantuk korban pun tidur kembali. Selanjutnya, pada pukul 03.00 WIB, dikatakan Pria Akpol ini korban terbangun kembali dan melihat Handphone yang bermerek Iphone 7 Warna Hitam miliknya sudah tidak ada lagi ditempat asalnya. "Atas musibah itu, korban mengalami kerugian berupa Rp.5.000.000, " kata Ario. Dibeberkan Ario, korban pada Jum'at 19 April 2019 sekira pukul 13.00 WIB, Korban mendapatkan Informasi bahwa salah seorang pelaku inisal H datang ke Toko Ponsel dengan membawa 1 Unit Handphone merek Iphone 7 Wana Hitam dengan maksud untuk membuka lock HP dengan alasan dirinya lupa Pasword Handphone tersebut. "Kemudian menghubungi anggota Sat Reskrim dan kemudian personel Sat Reskrim melakukan pengembangan mencari keberadaan pelaku pencurian dan berhasil ditangkap, " ujarnya. Berdasarkan keterangan pelaku H, bahwa Handphone tersebut Ia dapatkan dari AR yang mana AR menyampaikan kepada H bahwa Handphone tersebut merupakan hasil curian dan kemudian meminta bantuan kepada H untuk membawa Handphone tersebut ke Toko Ponsel untuk dibuka Paswordnya lalu dijual dan hasilnya akan dibagi berdua. Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, kemudian personel Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap saudara AR dirumahnya dan membawa ke Polres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan. Dimana saudara AR mengakui bahwa ianya telah melakukan pencurian terhadap Handphone milik korban tersebut bersama dengan temannya inisial A yang dalam hal ini masih diburu. "Penadah Inisial H beserta Pelaku Pencurian inisial AR merupakan Resivis yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan karena kasus Narkoba. Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUH Pidana Jo Pasal 480 Ayat 1 KUH Pidana, sedangkan untuk pelaku pencurian inisial A pihak Reskrim susah mengantongi identitas nya serta masih memburu yang bersangkutan, " tambah nya.   Sumber: RLC




Berita Lainnya

Polda Riau Kami Masih Mengecek Lokasi Titik Api di Lima Perusahaan

Jalan lingkar Balai raja jadi Tempat ajang Sirkuit bagi anak Geng motor, Pihak kepolisian di minta tertipkan balap liar di jalan lingkar balai raja,

Sebut Bawaslu: Pemilu 2019, Riau Rawan Politik Uang

Tahun Baru Hijriah, BEM UIN Suska Riau: Langkah Awal Merubah Paradigma

Ketua KPUD Inhil berpesan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menciptakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkada) Inhil 2018

Bale Beli Rumah di London, BUAL dirinya Diisukan Akan Ke Chelsea

Dandim Bengkalis Jamin TNI Netral di Pilgubri

Pecinta Bola Wajib tau...! Jadwal Siaran Langsung Liga Champions, Malam Ini MU Vs Sevilla

Kapolres Siak Akan Tindak Penjual Masker yang Berani Timbun Stok Barang

IMAM Tembilahan: Turun Ke Jalan Dan Dirikan Posko Peduli Kebakaran Desa Bekawan

Final! Andi Rachman Mundur dari Pencalonan Ketua Golkar Riau, Beri Kesempatan Kepada Syamsuar?

Anggota DPRD Rohil Afrizal Sintong Ajak Pemda Gali Potensi Daerah

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media