PILIHAN
Kata Mendagri: Alasan Mundur Bupati Madina Cederai Amanat Rakyat
BUALBUAL.com, Kabar Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution mengajukan surat pengunduran diri dibenarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Namun demikian, politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku belum bisa menerima surat tersebut. Pertama, karena tujuan salah alamat. Sementara alasan kedua karena alasan Dahlan mundur tidak lazim.
Salah alamat karena surat pengunduran diri ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Seharusnya, surat ditujukan ke DPRD setempat.
“Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/4).
Tjahjo menilai alasan Dahlan mundur karena kecewa dengan hasil Pilpres 2019 di daerahnya sebagai alasan yang tidak lazim. Adapun di Madina, pilpres disebut telah dimenangkan oleh pasangan rival Jokowi, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bagi Tjahjo, alasan Dahlan telah menciderai amanat rakyat Madina.
“Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,” ujarnya.
Ke depan, Mendagri akan menghubungi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan memanggil Dahlan Hasan Nasution.
“Kita panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim, kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi,” tutup Tjahjo.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Lama Menghilang Kini Limbad Tampil Jadi Seorang Pendakwah
Kamu Harus Tahu, Kebiasaan Memencet Jerawat Justru Bikin Tambah Parah
Persoaln OTT di Dinas Pekaerjaan Umum (PU) Pekanbaru, Pemko Menanggapi
Imbau Anak Kemenakan, LAMR Rohul: Mari Kita Jaga Kedamaian Pasca Pemilu
Pemkab Siak Sambut Baik Kedatangan Paskibra Kepri
Eddy Tanjung Anggota DPR RI Turut Berduka Cita, Meninggalnya Ortu Dari Sekda Prov Riau Bapak Ahmad Hijazi
Kelahi, Warga Pekanbaru Tewas Kena Sabetan Samurai
Gubernur Riau Hadiri Pemancangan Pertama Pembangunan Spam Durolis
147 Desa di Inhil Akan Dialiri Listrik, Inilah Daftarnya
Perjalanan Hidup Tamimi Anggota Bawaslu Inhil
Dewan Riau Pesimis Tol Pekanbaru - Dumai Rampung 2019
Sengketa Biodiesel Dengan Uni Eropa Membawa Angin Segar Bagi Industri Kelapa Sawit di Riau