PILIHAN
Kata Mendagri: Alasan Mundur Bupati Madina Cederai Amanat Rakyat
BUALBUAL.com, Kabar Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution mengajukan surat pengunduran diri dibenarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Namun demikian, politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku belum bisa menerima surat tersebut. Pertama, karena tujuan salah alamat. Sementara alasan kedua karena alasan Dahlan mundur tidak lazim.
Salah alamat karena surat pengunduran diri ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Seharusnya, surat ditujukan ke DPRD setempat.
“Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/4).
Tjahjo menilai alasan Dahlan mundur karena kecewa dengan hasil Pilpres 2019 di daerahnya sebagai alasan yang tidak lazim. Adapun di Madina, pilpres disebut telah dimenangkan oleh pasangan rival Jokowi, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bagi Tjahjo, alasan Dahlan telah menciderai amanat rakyat Madina.
“Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,” ujarnya.
Ke depan, Mendagri akan menghubungi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan memanggil Dahlan Hasan Nasution.
“Kita panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim, kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi,” tutup Tjahjo.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Terkena Air Bawaslu Inhil, Benarkan Kotak Suara Rusak, 16 di Kec Concong dan 8 di Kec Gas
Pembangunan Ponpes Tahfidz Batal, Lahan Mantan Ketua MUI Riau Diserobot
Liga Champions 2018-2019, Format Baru 16 Peserta dari Empat Liga
Berlansung Meriah Pertandingan Turnamen sepak Bola Batang Malas CUP II " Karang Taruna Desa Mantiasa"
JAKI Sebut: Hati-hati Pak Moeldoko Jangan Over Acting! People Power Sah Dalam Demokrasi
Bulan Mei Acara Festival Pulau Tilan akan di gelar kembali
Hadapi Pileg Dan Pilpres, Bupati Inhil Ikuti Apel 3 Pilar Gabungan Di Rengat
Diwakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayan Lakukan MoU Kerja Sama dengan Pukesmas Kandis
BPS: Nilai Tukar Petani Riau Alami Merosot
Gubri Syamsuar Ekonomi Syariah Sudah Menjadi Icon Riau
Ribuan Massa di Lombok Gelar Aksi Bela Tauhid
Pertengahan Oktober Peserta Seleksi PTP Ikuti Ujian Kompetensi