PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Keterlaluan, Dugaan Korupri Berjamaah Rp 40 M Anggota DPRD Inhu Harus Diusut Tuntas
BUALBUAL.com - Berbagai pihak menuding dugaan korupsi berjamaah Rp 40 M anggota DPRD Inhu priode-2014-2019 sebagai tindakan yang keterlaluan. Disamping mengeruk dana yang tidak sedikit, modus membuat perjalanan dinas fiktif itu sebagai tindakan yang menyesengsarakan rakyat.
"Kalau dugaan itu benar, maka harus ditindak lanjuti dan diusut secara tuntas. Anda bayangkan kalau dana Rp 40 M itu dibangun sekolah, berapa gedung sekolah yang dapat dibangun," ujar tokoh muda Inhu yang juga mantan anggota DPRD Riau Eddy Akhmad RM.
Eddy RM juga merasa prihatin dengan kondisi tersebut, apa lagi hal ini bukan untuk yang pertama kali terjadi di DPRD Inhu.
Sebagaimana diberitakan, hingga saat ini kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2016-2018 masih dalam proses penyelidikan Polres Inhu.
"Kasusnya masih tetap berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal sebagai mana dikutif Gatra.com Jum'at (8/10).
Pihaknya kata Efrizal akan bekerja secara profesional menangani dugaan korupsi itu, meski harus bersentuhan dengan tokoh-tokoh politik di Inhu. Hanya saja Efrizal belum mau merinci sudah berapa anggota dewan yang diperiksa penyidik dan kapan kasus itu tuntas.
"Nanti kalau sudah P21, pasti kita release. Yang pasti kasus ini tetap berjalan," tegasnya.
Terbongkarnya dugaan SPPD fiktif yang disebut-sebut merugikan negara sekitar Rp45 miliar itu bermula oleh laporan masyarakat ke Polres Inhu.
Selain SPPD fiktif, SPJ reses peranggota dewan yang dipotong Rp800 ribu dari Rp30 juta setiap reses juga mencuat.
Lalu ada juga dugaan korupsi lain senilai Rp1,7 miliar. Angka ini mencuat setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan. Kasus ini kemudian ditangani oleh Kejaksaan Negeri Inhu.
Jumadi, salah seorang pegiat anti korupsi di Inhu berharap supaya Polres Inhu benar-benar serius mengungkap semua dugaan korupsi tadi.
"Sudah 4 bulan laporan itu diterima oleh Polres Inhu, tapi sampai sekarang perkembangannya belum jelas. Kasusnya terkesan stagnan. Kalau misalnya dugaan korupsi itu tidak terbukti, dihentikan saja penyelidikannya. Biar masyarakat tahu," katanya.

Berita Lainnya
Ketika Kekuatan Umar bin Khathab Mampu Menaklukkan Yerusalem
Aksi Polisi Tembak Pengunjuk Rasa Terekam Siaran Langsung Facebook
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya
Meski Banjir Landa Ruang Kelas, Pelajar di Inhu Riau tetap Ikuti Ujian
BUMDes Se-kecamatan Mandah Sudah Terbentuk, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan
Kamu Lulusan Sarjana Kesehatan! RS 3M Plus Tembilahan Buka Lowongan Kerja, Klik Syarat-syaratnya Disini
Komentari Postingan Soal Penusukan Wiranto, Oknum ASN di Kampar Diperiksa Polisi
Ape Pasal KPU Loloskan Cagub 2018 Beristri dua, Bawaslu Terima Laporan
Kursi Pohon Beringin Inhil Goyang, Afrizon Siap Maju, Edy Sindrang: Afrizon Belum Layak Gantikan Posisi Pak Wardan di Golkar
Demo: Terjadi Pelemparan Batu ke Arah Polisi di Jalan Thamrin
25 Titik Api Terpantau di Riau, Pelalawan Terbanyak
Penembakan Masjid Selandia Baru, Menkominfo RI Saring 500 Konten