• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Germas PMKRI: Pemerintah Kok Makin Aneh, Ijtima Ulama III Dilarang

Redaksi

Minggu, 28 April 2019 07:10:17 WIB Dibaca : 1248 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pemerintah diminta mematuhi prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap individu atau masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya. Entah dengan bentuk apapun, asalkan masih dalam koridor aturan dan hukum yang berlaku. Ketua Gerakan Masyarakat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Germas PMKRI) Rinto Namang menangkap kesan penguasa yakni pemerintah kini semakin tak demokratis. Soalnya, ulama yang hendak menggelar Ijtima III pun hendak dilarang-larang dilakukan. "Ijtima ulama, aksi turun ke jalan, atau apapun bentuknya, sejauh itu berkumpul untuk menyatakan pendapat adalah sah dalam demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap individu sebagai warga Negara," tutur Rinto. Dia menyikapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko yang hendak menghentikan Ijtima Ulama III. Rinto menegaskan, gerakan berkumpul dan menyatakan pendapat dalam negara demokrasi itu sah dan dijamin UUD 1945 Pasal 28. Negara, dalam hal ini pemerintah, tidak boleh melarang setiap warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat. Justru sebaliknya, kata dia, negara melindungi hak-hak tersebut agar tidak dikurangi dan diintimidasi oleh pihak manapun. Karena itu, Rinto berharap meskipun semua unsur di Kantor Presiden saat ini adalah bagian dari pemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, bukan berarti apa yang disampaikan Moeldoko itu harus diamini. Sebab, menurut Rinto, jelas sekali pernyataan Moeldoko itu justru antidemokrasi dan menunjukkan arogansi maupun sikap otoriter kepada masyarakat. "Saya kira pernyataan Kepala Staf Kepresidenan adalah suatu pernyataan yang bertentangan dengan UUD 1945. Itu juga bertentangan dengan hak dan kebebasan warga negara. Karena itu, atas nama demokrasi, Saudara Moeldoko harus mundur dari jabatannya itu," tutupnya. Moeldokobaru-baru ini merepon adanya wacana Ijtima Ulama III atas hasil Pemilu 2019. Moeldoko meminta sebaiknya Ijtima Ulama III tidak dilakukan dan harus dihentikan. Sebagai catatan, Ijtima Ulama III rencananya digelar untuk menetapkan sikap bersama dalam menyikapi kecurangan-kecurangan yang ada dalam Pemilu 2019. "Persoalan kecurangan selalu diembuskan. TSM ya, terstruktur, sistematis, masif, ada satu lagi mungkin (yang kurang), luar biasa. Jadi menurut saya ini sebuah upaya yang harus kita hentikan, tak boleh kita menjustifikasi sebuah persoalan yang belum tuntas," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (26/4) lalu. Moeldoko mengatakan, ketimbang menggelar Ijtima Ulama, lebih baik persoalan adanya dugaan kecurangan dalam pemilu 2019 diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau pun ada kekurangan yang dilakukan atau tidak sengaja dilakukan KPU dengan segala keterbatasannya, selesaikan saja dengan cara-cara konstitusional. Bukan dengan Ijtima, itu apa urusannya? Urusan politik kok dicampuradukkan, enggak karu-karuan, sehingga membingungkan masyarakat?” cetus Moeldoko. Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

DPRD Inhil Sebut El Nino dan Sedimentasi Faktor Penyebab Kerusakan Lahan Perkebunan Kelapa Rakyat

LPMK Balai Raja Kesalkan Pengerjan Bes Jalan Fajar Asal Jadi, Samianto minta Pemkab Tinjau Proyek Siluman Di balai raja

Kapolres Inhil Lakukan Pengecakan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Muara Takus 2019

Resmi Arif Fadillah Menjadi Sekda Kepri

Ketua FLP Inhil : Apresiasi Pak Said Memberikan Dorongan Kuat Kemajuan Berkomunitas di Indragiri Hilir

TMMD Kodim 0314/Inhil, Pembuatan MCK dan Tempat Wudhu di Masjid Baiturrahman Terus Digesa

Bupati HM. Wardan Harapkan Program Listrik Desa di Inhil Dapat Digesa

Sedang asyik merekap No sie jie, Dua lelaki, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrom Polres Inhil

Setelah Ditangkap Ternyata Pengedar Sabu-sabu 'Lari Lihat Polisi Patroli'

Kunjungi 5 Kecamatan, Polres Inhil Sampaikan Pesan Jaga Keutuhan NKRI

IWO INHIL: Gelar Buka Bersama dan Serahkan 50 Paket Zakat Kepada Janda Dhuafa Serta Pakir Miskin

HUT RI Ke - 73, 250 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi

Terkini +INDEKS

Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan

04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media