PILIHAN
Ikatan Pemuda Minang Inhil(IPMI) Akan Adakan Sunatan Massal Gratis

Bualbual.com - Ikatan Pemuda Minang Inhil(IPMI) akan melaksanakan kegiatan sunatan massal sebanyak 100 anak pada tanggal 2/5/2019 mendatang.
"Dalam rangka bhakti sosial terhadap sesama insya allah kita akan melaksanakan kegiatan sunatan massal pada awal mei mendatang,"ungkap Ketua IPMI yaitu Yudia Perdana Sikumbang,minggu(28/4/2019).
Yudia Perdana Sikumbang mengatakan bagi Bapak ataupun ibu yang ingin anaknya ikut sunatan massal tersebut dapat segera mendaftarkannya ke panitia sebelum tanggal 30/4/2019.
"Dari 100 kuota yang kami siapkan,saat ini baru sekitar 30 anak yang telah di daftarkan untuk mengikuti sunat massal nantinya dan bagi yang ingin anak nya mengikuti sunnatan silahkan sesegera mungkin mendaftarknya ke panitia gratis tampa dipungut biaya,"ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Bagi yang ingin mendaftarkan anaknya untuk mengikuti sunatan massal tersebut dapat mengambil formulir pendaftaran di kediaman ketua panitia yang beralamat Jl.Batang Tuaka,tepatnya di seberang Sekolah Madrasah Tsanawiah Negeri(MTSN) atau menghubungi langsung ketua panitia sunatan massal yaitu saudara Alex saputra Handphone: 082386519813.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Cabut 3 Pelayanan Medis Lagi, Termasuk Persalinan. Ini Alasannya
Draf Ranperda RTRW Rohul Terancam Restart, Jika Tak Disahkan Tahun Ini
Gubri Minta Perusahaan Bantu APD untuk Tim Medis yang Tangani Pasien Covid-19
Syamsuar: Sektor Pariwisata Riau Tak Didukung Infrastruktur yang Baik
Kawal Kedatangan Api Obor Asian Games di Riau,4 Pesawat Tempur di Kerahkan
Audisi Umum Djarum Buka Beasiswa Bulutangkis Anak Berbakat Di Kota Pekanbaru
Tiga Destinasi Wisata Unggulan di Pekanbaru
Lowongan CPNS, Tahun Ini Dumai Buka 134 Formasi
Sebanyak 5.210 Hektare Hutan dan Lahan di Riau Terbakar
HUT RI ke 73,Sebanyak 281 Orang Napi Kelas II Siak Dapat Remisi
PLH Bupati Bengkalis Bustami HY : Kecamatan Bahtin SolapanTahun 2020 Mendapat Kucuran Anggaran Cukup Besar
Emak-Emak Pendukung PAS Laporkan Sekjen PDIP Hasto Ke Bawaslu Terkait Ucapannya Sebut Prabowo Penyebar Fitnah