PILIHAN
Massa Aksi Dugaan Korupsi Plt Bupati Bengkalis 'Tarik Diri' Khawatir Bakal Terjadi Bentrok

BUALBUAL.com - Sekumpulan massa yang mengatasnamakan Barisan Aliansi Pemuda Anti Korupsi Riau (BAPAK-R) batal menggelar aksi di Mapolda Riau, Jumat (28/2/2020). Alasan pembatalan karena ingin menghindari bentrok dengan massa lain.
"Di sana ada kelompok massa yang lain, enggak tahu dari mana. Mereka sepertinya ingin menghalangi kami. Daripada terjadi bentrokan sesama masyarakat, lebih baik kami menarik diri dulu untuk sementara," cakap Kordinator BAPAK-R, Nuhan Sutanto, Jumat (28/2/2020).
Diceritakan Nuhan, awalnya massa BAPAK-R akan menggelar aksi protes terhadap persoalan dugaan kasus korupsi yang mendera Plt Bupati Bengkalis, Muhammad. Dimana, status Muhammad saat ini sudah tersangka namun selalu mangkir saat pemanggilan polisi.
"Persoalan korupsi yang menggerogoti negeri junjungan telah kronis. Bahkan saat ini Muhammad ST MT (Plt Bupati Bengkalis, red) tiga kali mangkir dipanggil Polda," kata Nuhan.
Namun saat massa sudah bersiap untuk aksi di Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, lanjut Nuhan, ternyata terjadi pembatalan.
"Aksi kami kali ini batal. Kata pihak kepolisian yang hadir saat itu, kami telat memberikan surat pemberitahuan. Selain itu, saat di lapangan ada sekelompok masa yang lain yang tidak dikenal berusaha untuk menghalangi aksi kami," tutup Nuhan seraya menyebutkan bahwa surat pemberitahuan rencana aksi hari ini sudah diserahkan ke Polda Riau pada Rabu tanggal 26 Februari 2020.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Naik 0,99% Ongkos haji 2018 Menjadi Rp 35 juta DPR dan Pemerintah Sepakat
Tebing Sungai Kuantan Ancam Pemukiman Warga 'Longsor'
Kadisdik: Larang Sekolah di Riau Pungut Uang Perpisahan
Mengenal Budaya Melayu Dabus Seni Tari Bersenjata Tajam Dari Kesultanan Indragiri
Ahok: Main Pelacur Lebih Baik daripada Selingkuh!
Riau dan Kepri Termasuk Daerah yang Saat ini Disoroti KPK
DPRD Puji Keseriusan Pemkab Inhil dalam meningkatkan Ketahanan Pangan, Bupati: Kita Perlu Adanya Kemitraan antara Kementerian dan Pemkab Inhil
Terbukti Langgar UU Pemilu, Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta Rupiah
Dugaan politik uang Caleg Gerindra di Mandah Desa Igal RT Sake Pedade Tak Akurat, Itu Dana Saksi Parpol
Terkuak Sebelum Tewas, Ayu Safitri Sudah Sebulan di Pekanbaru Bekerja Sebagai PRT
Warga Kec Gas Inhil, Pergi Nonton MTQ, Pulang Rumah Terbakar
Di Hut Ke 60 HM. Wardan Doakan Riau Semakin Maju dan Terus Berkembang