Polres Kampar Terima Dua Laporan Dari Bawaslu Terkait Kasus Pencoblosan Pada Pemilu 2019
Bualbual.com, Pekanbaru - Polres Kampar menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait kasus pencoblosan 20 kertas suara Pilpres untuk pasangan nomor 02, Prabowo-Sandiaga. Dalam kasus ini dua orang dilaporkan pihak Bawaslu Kampar.
“Kita sudah menerima LP (laporan polisi) dari Bawaslu Kampar terkait kasus pencoblosan 20 kertas suara Pilpres tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri, Jumat (10/5).
Fajri menjelaskan, dalam kasus ini ternyata ada dua LP yang diterima pihak kepolisian. LP pertama atas nama warga inisial M yang melakukan pencoblosan 20 kertas suara Pilpres.
Untuk LP kedua, lanjut Fajri, inisial NH selaku anggota KPPS yang diduga terlibat dalam penyediaan 20 kertas suara tersebut.
“Sejak awal kita turut melakukan pendampingan saat kasus ini ditangani Bawaslu Kampar. Dalam pemeriksaan di Bawaslu berdasarkan keterangan sejumlah saksi, anggota KPPS ini diduga ikut terlibat sebagai pihak yang menyediakan kertas suara,” kata Fajri.
Namun sampai saat ini, kata Fajri, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap keduanya yakni NH dan M. Pihak Polres Kampar baru akan menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pekan depan.
“Mereka belum tersangka, masih sebatas saksi. Dalam kasus pelanggaran Pemilu ini kalaupun ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa dilakukan penahanan,” kata Fajri.
Kasus ini terjadi pada 17 April 2019 di TPS 04 Desa Sipungguk Kecamatan Bangkinang, Kampar. Warga inisial M datang ke TPS sudah membawa 20 kertas suara. Di bilik suara warga ini mencoblos 20 kertas suara untuk 02. (dtc)
Berita Lainnya
Terkait Virus Corona, Proses Belajar Mengajar di Inhil Belum Diliburkan
Gubernur Kumpulkan Camat se-Riau, Jelang Pemilu Serentak 2019
Bersama Wartawan, Danrem 031 Wirabima Perangi Berita Hoax
Tes Baca Al Quran Capres dan Cawapres, Surat Al-Fatihah Akan Jadi Materi
Minimnya Kedatangan Berbagai Kegiatan, Wardan Tegaskan Akan Mengevaluasi Para Pejabat Inhil
Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Syukuran Wardan- SU di Pulau Kijang
Ini Alasan Gubri Andi Rachman, Mengatakan APBD Riau 2018 Masih Rendah.
Gubri Keluarkan Instruksi Soal Zakat ASN Pemprov Riau
Segini Jumlahnya Sabu dan Pil Ekstasi Disita di Bengkalis Merupakan Tangkapan Terbesar dalam Sejarah Polda Riau
Polda Riau Siap Bantu Pemerintah Dalam Pencegahan Dan Penanganan Covid 19
Sayyed Abu Bakar Assegaf: Banyak Tokoh Datang Support Maju Pilkada Siak 2020
Menegaskan Kepada Siswa Lolos SNMPTN Tak Bisa Daftar SBMPTN