PILIHAN
Gugatan Hasil Pemilu ke MK, PKS Riau Siapkan Bahan

BUALBUAL.com - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau, Hendry Munief mengatakan, pihaknya saat ini masih menyiapkan bahan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menyatakan diri untuk mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu Legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hendry Munief mengatakan, setelah penetapan dari KPU yang lebih cepat dari yang dijadwalkan tersebut, pihaknya langsung mengejar persiapkan bahan untuk diajukan ke MK.
"Saat ini kita sedang bahas bersama tim advokat, kapan diajukannya. Ya tergantung kesiapan data dari tim," kata Hendry, Rabu (22/5/2019).
Disinggung mengenai apa saja poin yang akan diajukan ke MK, Hendry Munief belum mau mengeksposenya karena menurutnya masih dalam tahap penyusunan.
"Nanti setelah tuntas kami sampaikan apa saja, saat ini sedang disiapkan," cakapnya lagi.
Sebagaimana yang diberitakan CAKAPLAH.COM sebelumnya, pada pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Riau, saksi PKS tidak mau menandatangani berita acara pleno untuk beberapa Kabupaten di Riau.
Hendry Munief juga mengatakan mereka akan meneruskan ke MK dikarenakan suara PKS yang hilang hingga 7 persen dari penghitungan internal PKS.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Euforia Masyarakat Kampar Sambut Piala Adipura
Pasar Pelangi Desa Pelanduk Mandah Di Hantam Puting Beliung
RG: Penguasa Kehilangan Kemampuan Berargumentasi
Lecehkan Siswi TK, Seorang Kakek di Inhil Dipenjara
Bupati Meranti Serahkan DPA OPD Tahun 2020, Intruksikan Kepala OPD Percepat Realisasi Anggaran Gesa Percepatan Ekonomi Daerah
Pra TMMD ke 101, Kodim 0314/Inhil Bikin Jembatan Darurat
Wakapolres Inhil Minta Pada Bhabinkamtibmas Agar Besinergi Dengan Masyarakat
18 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia akan Diedarkan di Surabaya Sebut BNNP Riau
Menjaga Asa Lolosnya Senayang Ke Semifinal LTC I U-19
Disaksikan Gubri, Irjend Pol Gatot Eddy Dikukuhkan Jadi Ketua Umum PMRJ
Dua Korban Tanah Longsor di Rohul Ditemukan Tertimbun di Bawah Tumpukan Kayu Besar
Waduh! Rumah Liar di Pekanbaru Menjadi Lahan bisnis Oknum, Penghuni Wajib Bayar Rp1,5 Juta