PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
PKS Riau Batal Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pemilu 2019
BUALBUAL.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) provinsi Riau batal untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2019.
Sebelumnya, PKS Riau berencana akan mengajukan gugatan ke MK karena menganggap ada kejanggalan dan merugikan PKS. PKS mensinyalir ada perbedaan hingga 7 persen antara hasil Pemilu dengan penghitungan internal partai.
Kepada CAKAPLAH.com, Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munief, mengatakan mereka tidak jadi mengajukan gugatan karena kurangnya bahan bukti.
"Kita tidak jadi mengajukan gugatan ke MK, karena masih kurang bahan bukti dan saksi untuk diajukan melalui Polhukam DPP PKS," kata Hendry, Senin (27/5/2019).
Sebelumnya PKS sudah menyampaikan keberatan terhadap hasil pleno KPU Riau. Namun Bidang Polhukam DPP PKS menyeleksi dengan ketat persyaratan untuk pengajuan ke MK.
"Sampai dengan batas waktu yang ditentukan tim dari DPW PKS Riau yang bertugas untuk penyiapan bahan bukti dan saksi dinilai belum mencukupi untuk dilanjutkan gugatannya ke MK," imbuhnya.
Sumber: Cakaplah
.jpg)

Berita Lainnya
Objek Wisata Batang Ogan Kuansing Jadi Pilhan Warga
Bermain-Main Dengan Pistol, Satu Polisi Meninggal Di Tangan Rekannya
Heboh Di Sosmed Kasus Penculikan Anak Di Pekanbaru, Polisi Tegaskan Itu Tidak Benar
Gagal, Zalim, Tidak Adil, Radikalisme, Cadar, Celana Cingkrang, Dan Agama Pembebas
Di Masjid Darussalam HM. Wardan Hadiri peringatan Isra’ Mi’raj Kelurahan Pusaran Kecamatan Enok
Kebakaran Gudang Peralatan Listrik
Sejumlah Titik Api di Pelalawan, FERT RAPP Bantu Padamkan Karhutla
Narapidana Terorisme Jaringan Pak Ngah Dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Tembilahan
Kasih Info Berapa Kali Pesan di-Forward, Fitur Baru WhatsAp
HM. Wardan Akan Ambil Langkah Konkret Atasi Berbagai Permasalahan di Inhil
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba Yang dikendalikan Dalam Lapas
Sebanyak 46.620 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak