PILIHAN
Dua Kali Diskors, Sidang Paripurna DPRD Riau Gara-gara Anggota Dewan Teken Absen tapi Tak Masuk Ruangan

BUALBUAL.com - Rapat paripurna DPRD Riau ditunda gara-gara banyak anggota DPRD Riau tidak masuk ruang paripurna, tapi sudah meneken absensi. Padahal dalam ruang paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli itu sudah hadir Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekdaprov Riau, Forkopimda dan undangan lainnya.
Sebelum rapat dimulai, pembawa acara mengatakan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 orang dan rapat bisa dilaksanakan.
Namun hal ini diinterupsi oleh anggota Fraksi Golkar, Supriati. Ia mempertanyakan fisik anggota DPRD yang hadir.
"Interupsi ketua, fisik yang hadir anggota dewan hanya beberapa? Tadi saya lihat yang tanda tangan hanya 21 orang, sedangkan anggota masih banyak di bawah (komisi), ini bagaimana ini Tatib kita?" tanya Supriati.
Pertanyaan tersebut dijawab ketua DPRD Riau dengan mengatakan bahwa sudah ada 35 orang yang menandatangani.
"Akan tetapi Kabag persidangan menghitung fisik yang hadir, saya minta untuk memanggil anggota dewan yang masih belum masuk ruangan paripurna. Dengan ini rapat kita skors, kita minta fraksi memanggil anggotanya," kata Septina.
Saat paripurna diskors untuk yang pertama, satu per satu anggota dewan mulai memasuki ruangan paripurna. Setelah sidang dilanjutkan, ternyata belum juga kuorum. Pimpinan sidang kembali melakuan skors kedua kalinya.
"Skors pertama dicabut, dan kita lanjutkan ke skors ke dua. Kami minta kepada fraksi agar memanggil anggotanya," cakap Septina lagi.
Pantauan CAKAPLAH.com, saat skors ke dua, para anggota dewan telah memasuki ruangan paripurna dan paripurna bisa dilanjutkan.
"Karena sudah lengkap dan kuorum, kita lanjutkan agenda rapat paripurna ini," kata Septina.
DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda. Pertama, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau TA 2018 oleh Kepala Daerah. Kedua, penyampaian Raperda tentang Izin Usaha Perikanan Budidaya oleh Kepala Daerah. Dan ketiga, penyampaian Rekomendasi BP2D terhadap Raperda tentang Perubahan Perda No.4 tahun 2016 Pembentukan dab Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
DPRD Lampura penuhi undangan BPK guna Penyerahan (LHP) 2019
Penghasilan Guru PAUD Terancam Hilang, DPR Minta Kebijakan Kemendikbud
BK Surati Biro Hukum Pemprov Riau, Pasca-Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu
Gara-gara Empat Mahasiswa, Sidang Pelantikan DPRD Riau Ricuh!
Komisi B DPRD Riau: Desak Disprindag Seluruh Kab Lakukan Oprasi Pasar Sebelum Ramadhan
Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha,Turut Berkurban 8 Ekor Kambing & 3 Ekor Sapi
Bupati Amril Mukminin Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2019-2024
Anggota DPRD Inhil dari PKS Infakan Gaji 40 Persen Tanpa Batas Waktu sampai Pandemik Covid-19 Mereda
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldi Jusman Silaturrahmi dengan FWL-R
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Otonom ke-19 Kota Tanjungpinang
Mengawali Reses Septian Disambut Kaum Emak Emak di Kelurahan Balik Alam,Duri
Anggota DPR RI Achmad Salurkan 2000 Paket Sembako Untuk Warga Korban Banjir di Rohul