BK Surati Biro Hukum Pemprov Riau, Pasca-Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu
BUALBUAL.com - Setelah satu bulan lebih, rencana Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Legislatif daerah itu belum kunjung ada kejelasan.
Dimana pasca pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, BK telah memanggil pimpinan dewan beberapa waktu lalu.
Sehingga dengan kondisi itu, anggota dewan yang ada merasa kehilangan induk.
"Kalau Ketua DPRD sudah mengundurkan diri, tentunya anggota dewan merasa kehilangan induk," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Martimbang Simbolon, Selasa (2/6/2020).
Untuk itu katanya, dengan kondisi yang ada saat ini anggota dewan yang ada lebih berharap kepada BK. Apalagi sekitar sebulan yang lalu, BK sudah memanggil pimpinan dewan yakni ketua dan dua wakil ketua DPRD Kabupaten Inhu.
"Kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena sudah ditandatangani BK," tambahnya.
Selanjutnya, dengan tegas Martimbang Simbolon mengatakan bahwa, jika Ketua DPRD Kabupaten Inhu ingin mengundurkan diri dari jabatannya, jangan hanya sebatas mengirim surat ke partai.
"Selain mengirim surat pengunduran diri ke partai, sebaiknya juga ditembuskan ke lembaga dewan," tegasnya.
Di tempat terpisah, salah seorang anggota BK DPRD Kabupaten Inhu Mulyanto Amd mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan surat tentang tata cara pergantian Ketua DPRD ke Biro Hukum Pemprov Riau.
"Sebelum Lebaran kemarin, kami sudah menyampaikan surat ke Biro Hukum," ujar Mulyanto Amd.
Namun katanya, jika dalam beberapa hari ke depan, surat tersebut belum kunjung dijawab, pihaknya akan langsung datang berkoordinasi ke Biro Hukum Pemprov Riau.
Kemudian saat Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin dipanggil, dirinya menyatakan siap menjalankan jika ada arahan dan petunjuk dari Biro Hukum. Penyataan Ketua DPRD tersebut, disaksikan oleh dua Wakil Ketua I yakni Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.
Memang sebutnya, pengunduran diri Ketua DPRD ini merupakan yang pertama di Kabupaten Inhu. Selain itu, hingga saat ini belum ada keputusan dari internal partai tempat Ketua DPRD Kabupaten Inhu bernaung.
BK dalam hal pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu masih bekerja.
"Ini tugas kami di BK dan bagi anggota dewan yang ada tidak usah meragukan kerja BK," tegas Mulyanto.

Berita Lainnya
Hoax Bisa Picu Perpecahan, Ketua DPRD Riau Septina Dukung Polri untuk Berantas
Anggota DPRD Muamar : Pinta Bupati Inhil Jangan Ragu Ganti Kepala OPD yang Kinerja Buruk
PKB Penyetor PAD Tertinggi, DPRD Riau Kesal Perbaikan Jalan Rusak di Riau Minim
Pempinan DPRD Desak Pemprov Serahkan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau
Mantan Ketua DPRD Inhil Menilai PSBB Belum Perlu Diterapkan di Kota Seribu Parit
Reses Rianto di Desa Simpang Padang, Warga Bertanya Terkait BPJS Nunggak
Sukarmis Minta 'Tunjuk Ajar' Selama Pimpinan Sementara DPRD Riau
DPRD Riau Akan Melakukan Proses Harmonisasi Perda Untuk Melakukan Penerapan Pajak Pertalite
DPRD Inhil Dorong Disnaker Inhil Melakukan Pemeriksaan Kepada PT THIP, Diduga Melakukan PHK Secara Sepihak kepada MS dan Istri
Muamar Armain Minta Disdik Inhil Bekerja dan Mencarikan Solusi Terkait Guru Honorer yang tidak Masuk Dalam Dapodik
Jumlah media yang sudah diakomodir Humas DPRD Lampung Utara
Septian Nugraha Reses di Jln.Mandau, Warga sebut Banyak Yang Datang Tetapi Hanya Janji, Tapi Septian Tidak Janji Tetapi Berikan Bukti Nyata