BK Surati Biro Hukum Pemprov Riau, Pasca-Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu

BUALBUAL.com - Setelah satu bulan lebih, rencana Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Legislatif daerah itu belum kunjung ada kejelasan.
Dimana pasca pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, BK telah memanggil pimpinan dewan beberapa waktu lalu.
Sehingga dengan kondisi itu, anggota dewan yang ada merasa kehilangan induk.
"Kalau Ketua DPRD sudah mengundurkan diri, tentunya anggota dewan merasa kehilangan induk," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Martimbang Simbolon, Selasa (2/6/2020).
Untuk itu katanya, dengan kondisi yang ada saat ini anggota dewan yang ada lebih berharap kepada BK. Apalagi sekitar sebulan yang lalu, BK sudah memanggil pimpinan dewan yakni ketua dan dua wakil ketua DPRD Kabupaten Inhu.
"Kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena sudah ditandatangani BK," tambahnya.
Selanjutnya, dengan tegas Martimbang Simbolon mengatakan bahwa, jika Ketua DPRD Kabupaten Inhu ingin mengundurkan diri dari jabatannya, jangan hanya sebatas mengirim surat ke partai.
"Selain mengirim surat pengunduran diri ke partai, sebaiknya juga ditembuskan ke lembaga dewan," tegasnya.
Di tempat terpisah, salah seorang anggota BK DPRD Kabupaten Inhu Mulyanto Amd mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan surat tentang tata cara pergantian Ketua DPRD ke Biro Hukum Pemprov Riau.
"Sebelum Lebaran kemarin, kami sudah menyampaikan surat ke Biro Hukum," ujar Mulyanto Amd.
Namun katanya, jika dalam beberapa hari ke depan, surat tersebut belum kunjung dijawab, pihaknya akan langsung datang berkoordinasi ke Biro Hukum Pemprov Riau.
Kemudian saat Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin dipanggil, dirinya menyatakan siap menjalankan jika ada arahan dan petunjuk dari Biro Hukum. Penyataan Ketua DPRD tersebut, disaksikan oleh dua Wakil Ketua I yakni Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.
Memang sebutnya, pengunduran diri Ketua DPRD ini merupakan yang pertama di Kabupaten Inhu. Selain itu, hingga saat ini belum ada keputusan dari internal partai tempat Ketua DPRD Kabupaten Inhu bernaung.
BK dalam hal pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu masih bekerja.
"Ini tugas kami di BK dan bagi anggota dewan yang ada tidak usah meragukan kerja BK," tegas Mulyanto.
Berita Lainnya
Septian Nugraha Reses Di Aster, Bantu Pemuda Timbun Lapangan Futsal
Soal RTRW, Empat Kabupaten Usulkan Pelepasan 240 Hutan ke Pansus DPRD Riau
Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus
Silahturahmi ke DPRD Riau, LAM Pekanbaru Berencana Beri Gelar Adat ke Agung Nugroho
Septina Primawati 'Enggan' Komen Peluang Kembali Jadi Ketua DPRD Riau 2019-2024
DPRD Riau Anderson, Mendukung Pemberlakuan Sekolah 5 Hari Yang Dicanangkan Menteri Pendidikan RI
Serahkan 667 Paket Mesin Berbahan Bakar Gas Untuk Nelayan Kampar, Abdul Wahid Yakin Nelayan Semakin Produktif
Ditengah Wabah Corona, Daerah Harus Perhatikan Nasib Guru Honor 'Sampai Sekarang tidak Ada Kejelasan soal Gaji'
Kinerja Kepala Dinas Pertanian Kuansing Disorot DPR RI, Darori:Laporan Ini Segera Dibahas
Serap Aspirasi Masyarakat Kel Kuala Enok, Septina Primawati: Usulan Masyarakat Selalu Saya Perjuangkan ke Provinsi Riau
Sekretaris DPRD Ikuti Zoom Meeting terkait Penyamaan Persepsi terhadap Penyampaian Pokir
Sukarmis: InsyaAllah Siap! Digadang-gadangkan Jadi Ketua DPRD Riau, Septina?