PILIHAN
Di Desak DPRD, Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Dirut BRK
BUALBUAL.com - DPRD Provinsi Riau meminta Pemprov Riau para pemegang saham Bank Riau Kepri (NRK) segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon direktur utama Dirut BRK.
Untuk diketahui, sejak ditinggal Irvandi Gustari, jabatan tersebut sudah kosong sejak 23 April 2019 lalu.
Wakil ketua DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan, bagaimanapun posisi Dirut sangat dibutuhkan dalam menjalankan BRK.
"Makanya kita dorong Pemprov untuk secepatnya membentuk tim Pansel, jangan dibiarkan berlama-lama," kata Asri Auzar, Jumat (28/6/2019).
Disinggung mengenai sosok yang akan menempati posisi Dirut tersebut, ketua DPD Demokrat Riau ini mengatakan, jabatan tersebut harus diisi oleh orang yang berkompeten.
"Harus orang yang berkualitas, orang yang tahu kondisi BUMD ini. Jangan ambil orang luar, harus yang paham," tambahnya.
Asri menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan, dan berharap dengan melewati proses nantinya, terpilihnya Dirut baru akan mampu membawa BRK lebih baik lagi.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Pansus P2A Tuai Pujian dan Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau
DPRD Riau Anderson, Mendukung Pemberlakuan Sekolah 5 Hari Yang Dicanangkan Menteri Pendidikan RI
Berlangsung Meriah, Aqiqah Cucu Pertama Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli
DPRD Lampung Utara Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas Rencana Perubahan APBD
Anggota DPRD Riau Minta Disdik Matangkan Persiapan UNBK
DPRD Riau akan Kirim Nota Keberatan ke Pusat, "Kuota CPNS Riau Sedikit"
Masjid Bubusalam Pematang Pudu Dan Perbaikan Jalan Akan Terealisasi, Disebut Septian Nugraha Saat Reses
Penghasilan Guru PAUD Terancam Hilang, DPR Minta Kebijakan Kemendikbud
DPRD Natuna Membuka Kemudahan Sampaikan Aspirasi Lewat SMS Center
DPRD Tubaba Gelar Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBDP 2022
Usai dilantik Pimpinan DPRD Definitif Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat Agendakan Pembentukan AKD dan Banmus 2025
Masyarakat Antusias, Hadiri Reses Septian Nugraha di Kelurahan Babusalam dan Gajah Sakti