PILIHAN
Imigrasi Tembilihan: Download Aplikasi APAPO Versi 2.0. Kini Anda Sudah Bisa Bikin Paspor?

BUALBUAL.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan meningkatkan pelayani kepada masyarakat dengan cepat dan mudah, Kantor imigrasi Kelas II Tembilahan memiliki program atau aplikasi Online yang bisa di akses melalui Internet Playstore oleh masyarakat Indragiri Hilir yaitu aplikasi APAPO Versi 2.0.
Kasi Hubungan Masyarakat (Humas) Imigrasi Kelas II Tembilahan Panogu Sitanggang mengatakan, "Yang memerlukan perlakuan khusus dari kami adalah masyarakat yang sudah Lanjut usia (Lansia), cacat dan lainya. Untuk selebihnya itu harus melalui aplikasi pendaftaran passport online, caranya sangat mudah dan gampang, aplikasinya udah ada yaitu aplikasi APAPO versi 2."
"Masyarakat yang butuh passport silahkan download aplikasinya di Android playstore namanya APAPO Versi 2, kemudian pilih harinya sendiri, pilih tanggalnya sendiri, pilih jam waktunya sendiri, jam waktu itu kita bagi dua ada layanan pagi ada pelayanan setelah istirahat.
Jelasnya,"Rata-rata tujuan masyarakat yang kami layani itu adalah Haji dan Umrah" itu sudah terkordinir bersama Pemda, yang lainnya mereka liburan saja, biasanya ke Malaysia, ke Singapore"
"Dengan peraturan menteri yang baru, sekarang biaya beban passport Rp.350.000. Kedua, Peraturan dulu itu tidak ada denda untuk passport hilang, nah sekarang dengan peraturan menteri baru, passport hilang akan di kenakan denda dengan biaya beban Rp.1.000.000, jadi total dengan pembuatan passport yang baru biayanya Rp.1.350.000 tentunya dengan proses surat kehilangan."
Tambahnya," Untuk diinformasi kan bagi masyarakat bahwa, Kantor Imigrasi kita akan pindah sementara waktu pada akhir bulan Juli ini di Jl. Soebrantas samping Kantor DPRD, Karena kantor ini akan di rehab."***(IOC)
Berita Lainnya
18 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia akan Diedarkan di Surabaya Sebut BNNP Riau
Harga Sawit Terus Anjlok, Petani Minta Pemda Carikan Solusi
Diduga Karna Kosleting Listrik, Rumah Warga Kecamatan Keritang Habis di Lalap Si Jago Merah
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wardan-SU Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih
Soal Kanopi Makan Jalan, Clara Gopa Duo Semangka: Gede tapi Gak Ganggu
Tak Serius Sikapi Permasalahan Kampung, Ketua DPRD Berang Pemkab Siak
POLDA RIAU LAKUKAN PENGEMBANGAN APLIKASI DASHBOARD LANCANG KUNING NUSANTARA DUKUNG PSBB DAN ANTISIPASI LARANGAN MUDIK
Hasil Pura-Pura Jadi Petani Polisi Sikat 19 Kg Sabu di Kota Dumai
Tiga Alasan Perceraian yang Diajukan Lina di Tolak Sule
Bupati Amril : Ajak Umat Nasrani, Tetap Menjaga Perdamaian Dan Cinta Kasih Melalui Lintas Agama
Pemkab Kampar Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan
Abituren Angkatan 64 Ponpes Daarun Nahdhah Galang Dana di Jalan 'Kesulitan Bayar Uang Kuliah'