PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ternyata! Ini Misi LAMR di Balik Pemberian Gelar Adat Gubernur dan Wagub Riau
BUALBUAL.com - Ternyata dipecepatnya penerimaan gelar adat Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution sebagai Datuk Seri Setia Amanah dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah, ada maksud dan tujuan lain dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Pemberian gelar tersebut diharapkan agar Gubernur dan Wagub Riau dapat mendukung dua tugas besar LAM Riau, yakni masalah Blok Rokan yang akan berakhir dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dan masalah tanah ulayat yang dikuasai perusahaan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Syahril Abubakar mengatakan, tugas besar yang sudah di depan mata terkait akan berakhirnya Blok Rokan. Menurutnya Presiden sudah memberikan kesempatan kepada Riau untuk ikut serta bersama-sama PT Pertamina yang akan mengelola Blok Rokan pada 2021 mendatang.
"Ini skemanya belum putus. Artinya berapa persen saham kita di situ (pengelolaan Blok Rokan) masih dalam pembicaraan," ujarnya.
Kedua, sebut dia, dengan sudah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria menyatakan, bahwa tanah milik bersama yakni tanah ulayat sudah masuk dalam objek reforma agraria. Disamping ada Surat Hak Hilik (SHM) pribadi, ada juga HGU dan HGB.
"Dan ini sudah diwujudkan oleh Presiden, dengan dikembalikannya 2.800 hektar kebun sawit PTPN V di Sinamanenek, dan pada Agustus nanti akan diserahkan sertifikatnya oleh Presiden kepada masyarakat adat di sana," ujarnya.
Kemudian, lanjut Syahril, dengan sudah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018, tentang penataan kembali perkebunan sawit. Sebab di Riau ada 1,5 juta hektar kebun sawit yang dianggap bermasalah karena berada di kawasan hutan.
"Ini yang nanti akan kita tata. Tentu semua membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat adat. Supaya ke depan jelas mana tanah masyarakat adat, dan mana tanah negara yang sudah diberikan kewenangannya kepada perusahaan," ungkapnya.
"Makanya kita mengajak perusahaan yang ada saat ini mari bersama-sama masyarakat adat, mari kita tata kembali tata pengelolaan lahan perusahaan ini, supaya masyarakat adat dan perusahaan sama-sama menikmati," tukasnya.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Bocah Tenggelam Belum di Temukan,Tim Datangkan Penyelam
Pada MTQ Tingkat Kabupaten ke-49, Camat Concong Membawa Produk Asli Daerahnya
Soal Sengketa Tanah Ulayat Koto Aman 'BPN Riau Diminta Laksanakan Perintah Presiden'
Untuk Mengevaluasi Program, DPMD Riau Segera Gelar Rakor Kepala Desa se Riau
Siap - siap Besok Bapenda Riau Gelar Razia, Kendaraan Non-BM Jadi Target
Terlibat Penyelundupan Harley, Garuda Indonesia Keluarkan Surat Pemecatan 4 Posisi Direktur
Wardan Menghadiri acara di Pondok Pensantren Al Azkiya Keritang
Rumah Dinas Bupati Bengkalis Digeledah KPK
Presiden AS Donald Trump Berniat Kembangkan Senjata Nuklir Terhebat
Demo Berujung Bentrok, Lima Mahasiswa HMI Cabang Gowa Raya Alami Luka
Anggota DPRD dan Pemuda BNN Inhil Lakukan Sialturahmi Kekediaman Pj Bupati
Meriahkan HKN ke-53, Puskesmas Senayang Adakan Serangkaian Acara