PILIHAN
Sudah Tanggung Perang Sekalian! Kuasa Hukum Kivlan Zen Juga Bakal Laporkan Karo Penmas Polri
BUALBUAL.com - Setelah melaporkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta juga berencana melaporkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Kalau hakim Jakarta Selatan memenangkan praperadilan pak Kivlan, akan kami Propamkan juga Dedi itu. Sudah tanggung, sekalian perang lah," kata Tonin kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Tadinya, kata Tonin, dia berencana melaporkan kedua jenderal penyampai informasi Polri itu ke Bareskrim. Namun, karena keduanya masih berstatus polisi aktif maka dirinya melaporkan ke Propam.
"Sampai hari ini (pelaporan Irjen M. Iqbal) sudah di Paminal prosesnya," ujarnya.
Tonin menilai Iqbal dan Dedi menyebarkan berita bohong terkait keterlibatan kliennya pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 saat tampil sebagai pembicara dalam dialog di salah satu stasiun televisi yang menyebut Kivlan Zen memiliki senjata api ilegal hingga pelaku makar.
Laporan mereka diterima oleh Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPAP2/1448/IV/2019/BAGYANDUAN. Dalam laporanya itu, selain Irjen M. Iqbal, juga dilaporkan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam dan Kompol Pratomo.
M. Iqbal sebelumnya mengaku tidak mempersoalkan terkait laporan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kivlan dan pengacaranya sudah tepat. Yaitu, bagi masyarakat yang tidak puas dengan tindakan kepolisian silakan melapor ke Propam.
"Itu memang jalur yang benar, silakan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian," kata Iqbal.
Sumber: rmol.id

Berita Lainnya
Setwan FC Juara, Bhayangkara Runner Up ''PWI Inhil Cup II 2019''
Mehebohkan! Warga Siak Temukan Bayi Baru Lahir dalam Kantong Plastik
40.000 Hektare Kebun Kelapa di Inhil Sudah Dinikmati Masyarakat, Dari 100.000 Hektare?
Sebanyak 46.620 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Polres Inhil Tangkap Pelaku Penanam Ganja Di Seberang Tembilahan
Festival Bakar Tongkang Mendunia Tahun 2017 Makin Seru
MUI Pekanbaru Terima 200 Alat Semprot dan Cairan Disinfektan dari Tionghoa Peduli
Jaksa Agung Tegaskan tak Ada Kompromi Kasus Karhutla
Didampingi Kapolres Inhil dan Dandim 0314, Pjs Bupati Inhil Pimpin Safari Ramadhan di 3 Kecamatan
KPK Sebut Riau Rawan Korupsi, Ini Solusi Menurut Wagubri
Empat Calon Ketua PWI Riau Siap Bertarung di Konferprov Priode 2017-2022