PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Dua Wanita dan Seorang Pria Diciduk Polsek Kampar 'Nekat Edarkan Narkoba'
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Kampar amankan dua wanita dan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Rumbio Kecamatan Kampar pada Jumat pagi (12/7/2019).
Ketiga tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YU alias LN (35) seorang ibu rumah tangga warga Desa Rumbio Kecamatan Kampar, EZ alias EL (31) ibu rumah tangga warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar dan BA alias BN (25), wiraswasta, warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar.
Dari para pelaku ini diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,50 gram, sebuah dompet kecil warna putih dan 1 pak plastik bening ukuran kecil.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (12/7/2019) sekira pukul 10.30 WIB, saat itu team opsnal Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah Sdri. YU di Desa Rumbio sering dilakukan transaksi Narkoba jenis shabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani perintahkan team opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dirumah YU petugas langsung melakukan penggerebekan dimana saat itu didapati YU bersama EZ sedang berada dikamar depan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kedua wanita ini dan juga di dalam kamar tersebut.
Dari hasil penggeledahan ini ditemukan dalam keranjang pakaian, sebuah dompet warna putih berisi 2 paket shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 1,5 gram.
Setelah diinterogasi oleh petugas, YU mengatakan bahwa narkotika tersebut adalah milik BA dimana saat itu sdr. BA juga sedang berada di rumah tersebut, ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.***(RLC)

Berita Lainnya
LAM Riau Tegaskan Tidak Memihak Kepada Capres Manapun Baik 01 atau 02
ICW Sebut Korupsi Dana Desa Kian Meningkat
Suami Tak Pulang-Pulang, Istri Melaporkan ke Polisi
Polres Lampura Bantu Pengamanan Eksekusi Satu Rumah di Desa Skipi
Bupati Inhil Ingatkan ASN Agar Meningkatkan Pemahaman dan Taat Peraturan
Berdenting Sampai Nagari Sumbar, Gitar Karakter Racikan Pengrajin dari Siak
Pasca Hujan Deras dan Angin Kencang di Tembilahan, Kapolres Inhil Tinjau Lokasi Pohon Tumbang
Maraknya Covid-19, Pemdes Bantayan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Yuk Ramaikan Festival Perang Air "Peghang Aey". di Selat Panjang, Riau
Viral!!! Terjaring Razia, Pengemis Ini Bawa Uang Rp 43 Juta
BUAL KPU Inhil: Kotak Suara Berbahan Karton Bisa Menahan Beban Hingga 120 Kilogram
ASN Kampar Berduka, Bupati Kampar Lepas Jenazah Alm. Ir Ahmadi