PILIHAN
Pemprov Riau Dukung Penghapusan Data Kendaraan Jika STNK Mati 2 Tahun

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung langkah Korlantas Polri yang melakukan kajian regulasi penghapusan data kendaraan apabila Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dalam waktu dua tahun berturut-turut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, jika aturan tersebut untuk kepatuhan, pihaknya mendukung.
"Kalau itu berkaitan dengan kepentingan kepatuhan bagus, tidak ada masalah kalau memang data kendaraan dihapus karena tak bayar pajak dua tahun berturut-turut," katanya, Ahad (14/7/2019).
Untuk diketahui, kendaraan bermotor yang tidak melakukan pengesahan selama dua tahun sejak berakhirnya masa berlaku STNK dan tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan akan dilaksanakan prosedur penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagai berikut:
1. Tiga bulan sebelum berakhirnya waktu dua tahun tersebut, maka akan diberikan surat peringatan pertama untuk waktu satu bulan sejak diterimanya surat peringatan melakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.
2. Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan perintah dalam peringatan pertama, diberikan surat peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan.
3. Apabila pemilik kendaraan motor tidak memberikan jawaban atas peringatan kedua, maka diberikan surat peringatan ketiga dalam waktu satu bulan sejak diterimanya peringatan ketiga melaksanakan registrasi kendaraan motor dan penempatan kendaraan bermotor masuk dalam daftar penghapusan sementara.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Klarifikasi BNNP Riau Terkait Video Viral Adu Mulut Satpol PP dan Pejabat BNN
Bupati Inhil Terpilih HM Wardan Ajak Masyarakat Kerjasama Bangun Daerah
HM Wardan: Jalankan Roda Pemerintahan Juga Perlu Nasehat Ulama
Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Sosialisasi PPTKH
Doa yang Ditukar, Fadli Zon Minta Maaf & akan Temui Mbah Moen Karena Polemik Puisi
Catat! Ini Data Lengkap 112 TPS yang Harus Gelar PSU dan PSL di Riau
Mashallah! Siswa-Siswi SMK An-Nur Desa Kuala Selat Keteman Inhil, Rayakan Kelulusan dengan Khatam Al-Qur’an
Tahun Ini Pemprov Riau Tiadakan Mudik Lebaran Gratis!
Bupati Suyatno Hadiri Rapat Evaluasi dan Persiapan UN dan Pengumuman Try Out Tahun 2018/2019
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Puncak Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke-72
Dimasa Kepemimpinan Wardan, 261 Unit Jembatan Berhasil di Bangun
HM Wardan: Dalam Waktu dekat Pemkab Inhil, Akan Lakasanakan Proses Mutasi Pejabat