PILIHAN
Pemprov Riau Dukung Penghapusan Data Kendaraan Jika STNK Mati 2 Tahun
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung langkah Korlantas Polri yang melakukan kajian regulasi penghapusan data kendaraan apabila Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dalam waktu dua tahun berturut-turut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, jika aturan tersebut untuk kepatuhan, pihaknya mendukung.
"Kalau itu berkaitan dengan kepentingan kepatuhan bagus, tidak ada masalah kalau memang data kendaraan dihapus karena tak bayar pajak dua tahun berturut-turut," katanya, Ahad (14/7/2019).
Untuk diketahui, kendaraan bermotor yang tidak melakukan pengesahan selama dua tahun sejak berakhirnya masa berlaku STNK dan tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan akan dilaksanakan prosedur penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagai berikut:
1. Tiga bulan sebelum berakhirnya waktu dua tahun tersebut, maka akan diberikan surat peringatan pertama untuk waktu satu bulan sejak diterimanya surat peringatan melakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.
2. Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan perintah dalam peringatan pertama, diberikan surat peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan.
3. Apabila pemilik kendaraan motor tidak memberikan jawaban atas peringatan kedua, maka diberikan surat peringatan ketiga dalam waktu satu bulan sejak diterimanya peringatan ketiga melaksanakan registrasi kendaraan motor dan penempatan kendaraan bermotor masuk dalam daftar penghapusan sementara.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Foto Jadul Ala Bupati Syamsuar saat menjadi camat
Ketua PMI Inhil Zulaikha: PT BPLP Aktif Selenggarakan Donor Darah, Ini Patut Dicontoh
Aulia Andini Didaulat Jadi Duta Lingkungan Kota Pekanbaru 2018
Tak Ada yang Lolos Seleksi Komut, Ini 14 Nama yang Lolos Jadi Calon Direksi Bank Riau Kepri
Ini 12 Nama Calon Wakil Menteri yang Dipanggil ke Istana
Stabilkan Harga Kelapa di Inhil, Stake Holder dan DPRD Hearing Bersama Gempa
Pemprov Koordinasi ke KASN Terkait Verifikasi
Ratusan Supir Truk di Pekanbaru Protes ke DPRD, Karena Tak Boleh Masuk Kota
Tim Relawan Kasmarni Bergerak Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Sejumlah Kawasan Di Duri
Dalam 7 Jam, Polres Kampar Ringkus 9 Tersangka Narkoba
Sah.... Wan Thamrin Hasyim Wakil Gubernur Riau Sisa Masa Jabatan 2014-2019
Drs H. Ahmadi MAg, Pesan Ini Kepada Kankemenag Kab Inhil Usai dilantik