• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Dua Tersangka Diancam 5 Tahun Penjara 'Jual Satwa Dilindungi'

Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 08:27:54 WIB Dibaca : 1250 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah menetapkan penjual satwa dilindungi berinisial JM dan IG sebagai tersangka. Kedua warga Dumai ini menawarkan satwa kepada pembeli melalui media sosial, Facebook. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan aksi kedua tersangka diketahui dari patroli cyber yang dilakukan tim Ditreskrimsus. Ditemukan akun atas nama Jimmy Dumai Riau yang memuat gambar-gambar satwa dilindungi. "Di akun itu, menawarkan satwa-satwa termasuk yang dilindungi dan dilarang diperjualbelikan," ujar Sunarto, didampingi Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, saat ekspos penangkapan tersangka di Ditreskrimsus, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/7/2019). Dari penelusuran yang dilakukan diketahui kalau tersangka akan melakukan transaksi di Pekanbaru. Tim langsung bergerak cepat menangkap kedua tersangka di pelataran parkir Hotel Whitz, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.15 WIB. Kedua tersangka mengaku sudah lima bulan melakukan kegiatan ilegal itu. Modusnya, dia mengapload gambar-gambar satwa dilindungi ke Facebook hingga menarik perhatian masyarakat untuk mencari satwa tersebut dan menjual kepada tersangka. "Selain membeli dari masyarakat, tersangka juga mencari sendiri satwa untuk dijual. Selain di Riau juga di Sumbar dan Medan," tutur Sunarto. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua ekor bayi buaya muara, satu ekor Kukang Sumatera, tiga ekor Kancil, di mana satu di antaranya ditemukan dalam keadaan mati, tiga ekor Burung Nuri Tanau, 20 ekor Betet dan satu ekor Beruk. Satwa-satwa dilindungi itu dijual dengan harga bervariasi. Sebelumnya, tersangka sudah menjual sejumlah satwa, seperti Burung Elang, Macan dan ular. "Termahal dijual seharga Rp 1,5 juta,' kata Sunarto. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya, penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengatakan, penangkapan ini merupakan implementasi terhadap kampanye perlindungan terhadap satwa yang dilindungi sesuai aturan menteri. Apalagi saat ini banyak penjualan satwa dilindungi melalui media sosial. Diteskrimsus melakukan penyelidikan dibantu penggiat pelindung satwa. "Sampai akhirnya kami lakukan penangkapan," ucapnya. Selanjutnya, satwa yang diamankan dititipkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. "Proses hukum terhadap tersangka tetap kami lakukan," tegas Gidion.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Tiga Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Wanita Hijaber di Bekuk Polres Inhil

Bulan Ramadan, Gepeng di Kota Pekanbaru Semakin Banyak

Begini Pengakuan Warga yang Bedah Perut Ular Pemakan Manusia

Selain Rumah Dinas, Inilah Yang Digeledah KPK Selama 6 Jam di Kediaman Zumi Zola

Kata KBRI Belum Terima Nota Diplomatik Rizieq Diperiksa Polisi

Masyarakat Membludak hadiri Pembukaan Malam.MTQ Ke 44 Tingkat Kabupeten Bengkalis

Imigrasi Siak Lakukan Sosialisasi Keimigrasian Terkait Poltekim di SMAN 1 Siak

Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan Remikan Keanggotaan BPD

Bikin Heboh Netizen Melihat Cowok Ini! Padahal Dia Niatnya Cuma Nanya Model Rambut Doang

Zaid Khan Alfarazi Anak Suku Laut Inhil, Ikuti Seleksi Nasional Kejuaraan Dunia Beladiri Vovinam di Kamboja

Sekdaprov Yan Prana, Riau Bangun Sinergitas dengan Direksi TMII Kembangkan Anjungan Riau

Terkini +INDEKS

Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau

18 September 2026
Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
18 September 2026
Waspada! 3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 71 Titik
18 September 2026
Kabar Duka dari PLG Minas, Gajah Sumatera Diego Mati di Usia 17 Tahun
18 September 2026
Antarkan Penumpang, Tokang Ojek di Bengkalis Berujung Dibacok Parang
18 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
18 September 2026
Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 5 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 6 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 7 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 8 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media