• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Pada Tahun Depan, Sebanyak 235 Orang PNS di Pemkab Bengkalis Masuk Masa Pensiun

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 18:37:01 WIB Dibaca : 1196 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tahun depan, 2020, sebanyak 235 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP). Data tersebut diperoleh Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Johansyah Syafri dari Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, H T Zainuddin. Yakni, melalui surat Nomor 880/BKPP-PKPP/2019/1477. Surat dengan perihal ‘Pemberitahuan PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2020 yang juga ditembuskan ke Bupati Bengkalis (sebagai laporan) tersebut, tertanggal 6 Agustus 2019. Melalui surat itu yang diantaranya ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkab Bengkalis, HT Zainuddin mengingatkan, agar 235 PNS yang belum menyiapkannya, segera mempersiapkan berkas permohonan pensiun. “Sebagai upaya percepatan proses penetapan Keputusan Pensiun, segera mempersiapkan berkas permohonan pensiun dan mengajukannya kepada Bupati Bengkalis c.q Kepala BKPP Bengkalis untuk diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara,” harapnya. Kepada PNS yang akan mencapai BUP, imbuh Zainuddin, paling lama 15 bulan sebelum BUP, sudah harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan keputusan pensiun. Zainuddin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS. Sebagaimana diatur dalam Pasal 239 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, BUP PNS terbagi 3 kelompok. Yakni, usia 58 tahun bagi PNS dalam Jabatan Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pertama dan Pejabat Fungsional Keterampilan. Sedangkan usia 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya. ”Bagi PNS yang memangku Jabatan Fungsional Ahli Utama, BUP-nya 65 tahun,” jelas HT Zainuddin dalam surat tersebut. Diskominfotik 2 Orang Berdasarkan lampiran surat Nomor 880/BKPP-PKPP/2019/1477, diketahui ada 2 PNS di Diskominfotik yang pensiun atau purna bakti di tahun 2020. Yakni, Hj Amriani. TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pensiun Kepala Seksi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Statistik dan Persandian ini, per 1 Mei 2020 dengan masa kerja pensiun 36 tahun 2 bulan. Kemudian, Salmah. TMT pensiun Pejabat Pelaksana pada Sekretariat Diskominfotik ini per 1 Maret 2020 dengan masa kerja pensiun 12 tahun 2 bulan. #DISKOMINFOTIK




Berita Lainnya

Ketua FLP Inhil: Apresiasi Said Syarifudin Berikan Dorongan untuk Kemajuan komunitas di Indragiri Hilir

Kasih Tahu Saudara Mu! Gubri Tahun Depan Sekolah Gratis Direalisasikan

Digugat, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Video Porno Artis Ariel Noah

Bupati Kampar Saksikan Pelantikan Pengelola Kawasan Restorasi Kesultanan Kampar

Para Dantim Subsatgas 08/Kodim 0314/Inhil lakukan Paparan kepada Dansub Satgas 08

Pemkab Muaro Jambi Tuntaskan Masalah Konflik Lahan di Sungai Gelam

Jembatan Cinta Penghubung Pulau Bali Roboh Saat Upacara Keagamaan Nyepi Segara

Gara-gara Game PUBG, Pelajar Bunuh Guru

BNN Sebut Taiwan Sering Seludupkan Sabu Ke Indonesia

Wardan Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Kotabaru-selesen

Pesawat Lion Air Jakarta-Pangkal Pinang Hilang Kontak di Perairan Kepulauan Seribu

Petani Muda Riau Dapat Bantuan Sapi Dari PT. Chevron

Terkini +INDEKS

Satgas Polda Riau Bakar 4 Rakit PETI di Kuansing, Tak Ada Ampun untuk Perusak Lingkungan

01 Agustus 2025
Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru
01 Agustus 2025
PSPS Pekanbaru Uji Coba Lawan Sriwijaya FC, Selanjutnya TC ke Solo
01 Agustus 2025
UMRI Tuan Rumah Pelepasan KKN MAS PTMA 2025, Rektor: Jaga Nama Baik Persyarikatan
01 Agustus 2025
Festival Literasi dan Perpisahan KKN Tematik UNRI Meriahkan Batu Hampar
31 Juli 2025
1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
31 Juli 2025
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
31 Juli 2025
Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
31 Juli 2025
500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
31 Juli 2025
BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
31 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
  • 2 Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
  • 3 Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
  • 4 500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
  • 5 BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
  • 6 Angga Candra Rilis Lagu 'Pendengar Cerita' Persembahan untuk Mereka yang Tak Pernah Jadi Pilihan Hati
  • 7 Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Wahid Komandoi Aksi Penjaga Lingkungan
  • 8 Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media