PILIHAN
Pemkab Muaro Jambi Tuntaskan Masalah Konflik Lahan di Sungai Gelam
Bualbual.com, Pekerjaan Pemkab Muarojambi yang Bertindak sebagai Mediator dalam penyelesaian konflik lahan yang terjadi antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi Bersatu Arah Maju akhirnya tuntas.
Dimana konflik lahan di kecamatan Sungai Gelam ini akhirnya menemukan solusi atas masalah yang terjadi, dimana rapat ini digelar Rabu (29/8) lalu, Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Pemkab Muarojambi Drs. David Rozano dan turut dihadiri oleh Wakapolres Muarojambi Komp Lukman, Camat Sungai Gelam, Sobri serta pihak lain yang terkait.
Disampaikan David Rozano, konflik lahan ini sudah terjadi cukup lama dan dengan mediasi yang berkali-kali. "Bahwa tim terpadu Kab. Muarojambi akan membawa permasalahan ini ke penegakan hukum yang dalam hal ini pihak kehutanan dan kepolisian," ujarnya
Selain itu, disampaikan oleh Wakapolres Muarojambi, Kompol Lukman bahwa tim terpadu Kab. Muarojambi memberi kesempatan kepada Kelompok Tani Karya Makmur jika ingin menggugat SK tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan.
"SK Nomor: 1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada Koperasi Bersatu Arah Maju seluas lebih kurang 691 hektare pada kawasan hutan produksi terbatas di Kec. Sungai Gelam," jelasnya.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, akhirnya dapatlah kesepakatan akhir. Yang mana para pihak bersepakat untuk membagi kedua lahan yang telah digarap yakni seluas 360 hektare.
"Akhirnya berhasil untuk mediasi dengan kesepakatan bahwa koperasi bersatu arah maju dan kelompok tani karya makmur bersepakat untuk membagi dua lahan seluas 360 dan selanjutnya pada hari senin (3/9) akan dilaksanakan pengukuran untuk pembagian lahan 360 hektare tersebut," sebutnya.
Selanjutnya, tim terpadu Kab. Muarojambi akan menyampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI bahwa telah terjadi kesepakatan pengelolaan lahan 180 ha dari kelompok tani karya makmur untuk memproses perizinan.
Editor : bbc | Sumber : Jambiupdate.co

Berita Lainnya
Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Pj Bupati Inhil: Netralitas ASN Perlu Dijaga
Ryamizard: Kita Tak Takut Embargo, Buat Senjata Sendiri
Piala AFF U-19: Kalahkan Vietnam, Timnas Indonesia Maju ke Semifinal
Pemimpin ISIS Dinyatakan Tewas Setelah Celana Dalamnya Dites DNA
Polsek Mandau Amankan ZA Atas Tindak Pidana Asusila
Jangan Lupa Mampir, di Pasar Ramadhan di depan masjid syekh Zainuddin kualo tanah putih
Polda Riau Ringkus Pelaku Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Bungkam Vietnam 1-0 Timnas Indonesia U-22 ke Final Piala AFF U-22 Tahun 2019
Ini Wajah Aknom Lurah Yang Palsukan Surat Tanah di Pekanbaru
Akses Media Sosial di Batas, AJI Desak Pemerintah Segera Cabut kebijakan Ini tak Sesuai UU
Pemkab Bengkalis 1 Muharram 1441 H, Momentum Muhasabah Diri
Mahasiswa KKN -UNRI, Ajarkan Cara Bikin Sabun Cuci Piring Kepada Warga Desa Tanjung Balam