PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pemkab Muaro Jambi Tuntaskan Masalah Konflik Lahan di Sungai Gelam
Bualbual.com, Pekerjaan Pemkab Muarojambi yang Bertindak sebagai Mediator dalam penyelesaian konflik lahan yang terjadi antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi Bersatu Arah Maju akhirnya tuntas.
Dimana konflik lahan di kecamatan Sungai Gelam ini akhirnya menemukan solusi atas masalah yang terjadi, dimana rapat ini digelar Rabu (29/8) lalu, Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Pemkab Muarojambi Drs. David Rozano dan turut dihadiri oleh Wakapolres Muarojambi Komp Lukman, Camat Sungai Gelam, Sobri serta pihak lain yang terkait.
Disampaikan David Rozano, konflik lahan ini sudah terjadi cukup lama dan dengan mediasi yang berkali-kali. "Bahwa tim terpadu Kab. Muarojambi akan membawa permasalahan ini ke penegakan hukum yang dalam hal ini pihak kehutanan dan kepolisian," ujarnya
Selain itu, disampaikan oleh Wakapolres Muarojambi, Kompol Lukman bahwa tim terpadu Kab. Muarojambi memberi kesempatan kepada Kelompok Tani Karya Makmur jika ingin menggugat SK tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan.
"SK Nomor: 1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada Koperasi Bersatu Arah Maju seluas lebih kurang 691 hektare pada kawasan hutan produksi terbatas di Kec. Sungai Gelam," jelasnya.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, akhirnya dapatlah kesepakatan akhir. Yang mana para pihak bersepakat untuk membagi kedua lahan yang telah digarap yakni seluas 360 hektare.
"Akhirnya berhasil untuk mediasi dengan kesepakatan bahwa koperasi bersatu arah maju dan kelompok tani karya makmur bersepakat untuk membagi dua lahan seluas 360 dan selanjutnya pada hari senin (3/9) akan dilaksanakan pengukuran untuk pembagian lahan 360 hektare tersebut," sebutnya.
Selanjutnya, tim terpadu Kab. Muarojambi akan menyampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI bahwa telah terjadi kesepakatan pengelolaan lahan 180 ha dari kelompok tani karya makmur untuk memproses perizinan.
Editor : bbc | Sumber : Jambiupdate.co
.jpg)

Berita Lainnya
Semangat Kakek Ikut Sukseskan Kegiatan TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil
Masyarakat Harus Waspadai, BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang akan Terjadi di Riau
Dua Hari Hilang, Faza Ditemukan sudah Meninggal Dunia
Didalam Kesibukan TMMD, Koramil 07/Reteh Masih Sempat Terjunkan Anggotanya Untuk Bantu Petani
MUI Kota Pekanbaru Terbitkan 5 Imbauan Terkait Covid-19
Bupati Inhil dan Forkominda Turut Meriahkan Pesta Demokrasi 2019
Bertemu Ustaz Yusuf Mansur Shalat Jum'at, Sandiaga Minta Do'a Restu
Rumah Dan Dapur Warga Perbatasan Makin Sehat 'Berkah Dana Desa'
Ibu Bertubuh Kerdil Digugat di Pengadilan, Ini Sebabnya
Indahnya Berbagi, Koramil 03 Tempuling Santuni Janda Miskin
Asisten II Setda Kab.Inhil Hadiri Diskusi Bedah Harga Kelapa
Bahaya Stunting, Suardi: Berharap Keterlibatan Semua Pihak Dapat Bersama Berkontribusi Selamatkan Generasi Bangsa Khususnya di Desa Surayya Mandiri