PILIHAN
Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap Karhutla

BUALBUAL.com - Dalam rangka mengantisipasi dampat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran terkait Pengurangan Aktivitas Di Luar Ruangan Akibat Kabut Asap.
Surat Edaran dengan Nomor 148/SE/2019 ini ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau. Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.
Kedua, jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Ketiga, jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah. (MCR)
Berita Lainnya
Ujang Miskin Satroni Rumah Warga, Ditinggal Pergi Pemiliknya Saat Berlebaran
Jarak Pandang Hanya Berkisar 1 Kilometer, Puskesmas Pengalihan Keritang Bagikan Masker Ke Masyarakat
Pemerintah Provinsi Riau Gelar Workshop Pendidikan Anti Korupsi
PERKAHPI Riau, Wujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Naas
Dua Wanita Cantik dan Satu Pria Ditangkap Polisi di Jalan Subrantas Tembilahan
Lantik 4 DPC AJOI di Lampung, Ketum DPP AJOI: Lebih Profesional Dalam Pemahaman Digital Teknologi
Polres Inhil Amankan Warga Desa Tanjung Simpang Pelangiran Sebagai Pelaku Karhutla
Club Arsenal Siap Memenuhi Keinginan Alexis Sanchez
Dua Warga Pulau Burung Diamankan Polisi Curi Sarang Burung Walet
Massa HMI Unjuk Rasa di Depan Polda Riau, Terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian
30 Orang Warga Riau Meninggal Dunia Terkena DBD