PILIHAN
Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap Karhutla

BUALBUAL.com - Dalam rangka mengantisipasi dampat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran terkait Pengurangan Aktivitas Di Luar Ruangan Akibat Kabut Asap.
Surat Edaran dengan Nomor 148/SE/2019 ini ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau. Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.
Kedua, jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Ketiga, jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah. (MCR)
Berita Lainnya
Secara Mengejutkan Cinta Panelope Ingin Laporkan Ustadz Abdul Somad Ke MUI
Dipecat Tidak Hormat, Enam Polisi di Riau
Cium Aroma Tidak Sedap Warga Gaung Temukan Bayi Membusuk Di Tepi Jalan
Setelah Ditahan KPK: Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi
Selundupkan Sabu Lewat Botol Sampo, Empat Napi Pesta Narkoba di Sel
BPBD Rohul Tetapkan Status Waspada Banjir Daerah 3 Aliran Sungai Besar
Terima Kartu Elektronik, Pemkab Kampar dukung Pembayaran melalui Kartu Elektronik
Kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Selesai, Dengan Anggaran Ro. 20 Miliar
Masyarakat Kembali Diingatkan Bahaya Hoax, Jelang Pemungutan Suara
Universitas Islam Riau (UIR) dan Kajati Sepakat Kerjasama di Bidang Pendidikan
Ratusan Personel Polres Inhil Siap Siaga Dalam Kegiatan Festival Hari Kelapa Dunia
KY Pantau Sidang Dugaan Kepemilikan 37 Kg Sabu di Bengkalis 'Jadi Perhatian Publik'