PILIHAN
Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap Karhutla
BUALBUAL.com - Dalam rangka mengantisipasi dampat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran terkait Pengurangan Aktivitas Di Luar Ruangan Akibat Kabut Asap.
Surat Edaran dengan Nomor 148/SE/2019 ini ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau. Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.
Kedua, jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Ketiga, jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah. (MCR)

Berita Lainnya
Pengurus KORPRI Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Terbentuk
Presiden Turki Larang Produk Apple Masuk ke Negaranya
Anggota DPRD Pekanbaru minta Berperan Swasta Bantu Pemerintah Tangani Corona Melalui Dana CSR
Bahan Bangunan Semen Langka di Kota Pekanbaru
Tiga Destinasi Wisata Unggulan di Pekanbaru
DPR: Jika TKA Banjiri Negara, Pengangguran akan Lebih Banyak
Senakalnya Kader PKB Tidak Kebangetan, Paling Nakal Nikah Siri, Kata Cak Imin
Akibat Hajar Orang Mesum Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Windi Destalia Yurika Putri Remaja Kabupaten Bengkalis Akan Wakili Riau Ke Tingkat Nasional
Paling Banyak Pelecehan Seksual, P2TP2A Bengkalis Terima 25 Laporan
Joko Widodo Terkikih saat Disinggung 'Tampang Boyolali'
Main Dikebun Duku Ortunya Dua Bocah Kec Kemuning Tengelam Disungai