PILIHAN
Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Resmi Mengeluarkan surat himbauan pengibaran bendera Setengah Tiang.
Salah satu foto Surat edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
BUALBUAL.COM - Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Telah Mengeluarkan surat himbauan dengan Nomor : B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019. Prihal pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional 11 September 2019.
Menyampaikan kepada seluruh pimpinan tertinggi. Pemerintah. Lembaga-lembaga negara. BUMN,BUMD. BANK Indonesia. Dan seluruh masyarakat Indonesia.
Yang mana di sebutkan dalam surat Himabuan tersebut menyempaikan Kepada , Pimpinan Lembaga Negara
Gubernur BANK Indonesia
Para Menteri
Jaksa Agung
Panglima TNI
Kapolri
Para Pimpinan Lembaga Non Struktural
Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia
Para Pimpinan BUMN dan BUMD
Para Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Sekretaris Jendral Luar Negeri
Selanjutnya di jelaskan pada Suat Himbauan itu Menjelaskan,
Untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie. Presiden Republik Indonesia ke tiga yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta.
Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 12 ayat 4 ayat 5 dan ayat 6 Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur, Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN dan BUMD, serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri beserta jajaran dimohon mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari berturut-turut. Terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019. selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang,
Dan Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
TTD,
Meteri Sekretaris Negara,**
Editor:yuriady,
Berita Lainnya
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Disnakertrans Riau Buka H-7 Lebaran, Posko Pengaduan THR
Pentingnya Menjaga Dan Merawat Diri, DWP Kabupaten bengkalis Teja Sosialisasi Kecantikan Dan Tata Rias Wajah,
Dukung Prabowo,Hari Ini Ribuan Buruh Mulai Long March dari Surabaya ke Jakarta
Tunggakan Rp.1,5 M, hakir 2019 kini Rp.1,3 M, Pengelolan UED-SP Bunga tanjung semoga kedepan nya jauh lebih baik lagi,
Usai Tutup Program TMMD di Reteh, Danrem 031/Wirabima Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Pemkab Inhil
Ingin Pecah Rekor MURI Pemkab Inhil Gelar Minum Air Kelapa 10 Ribu Butir Di Festival Hari Kelapa Dunia
Kerja Kerja Kerja digantikan Saja Dengan Impor Impor Impor Kata Anak Buah Probowo
Pemilu Serentak Tahun 2019, Sekda Inhil Harapkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Digagahi Ayah Tiri,Siswi SMP di OKU Hamil
Razia Warnet, 80 Pelajar Diamankan Petugas Satpol PP Pekanbaru
Jelang Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Luangkan Waktu Bertemu Anak Yatim Piatu