PILIHAN
Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Pencabulan

BUALBULAL.COM|Lampung Utara -
Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara yang terjadi Rabu (18/9/2019) lalu.
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menuturkan, tersangka yang berinisial EA alias Ujang (37) ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Abung Selatan karena diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan masih duduk dibantu pendidikan sekolah tingkat pertama (SMP).
“Kejadian tindak pidana itu menurut keterangan korban dalam laporannya terjadi pada Rabu 18 September 2019 lalu, sekira pukul 13.00 WiIB, saat itu korban yang hendak pulang dari sekolah dengan menggunakan angkutan umum tiba-tiba korban ditarik secara paksa oleh pelaku yang langsung memegang bagian dada korban, atas perlakuan itu korban melapor ke Polsek Abung Selatan,” papar AKP Sukimanto, Jumat (20/9/2019).
Dari laporan korban tersebut, lanjut Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, yang mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku sebagaimana berdasarkan LP korban dengan ciri-ciri pelaku anggota polsek setempat melakukan pasnyergapan terhadap pelaku.
“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya, Jumat (20/9/2019) sekira jam lima sore tadi,” ujarnya.
Dasar penangkapan dengan STPL bernomor : LP / B-582 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG / RESLU, tanggal 18 September 2019 tentang pencabulan anak di bawah umur.
“Selain tersangka yang telah kita amankan sebagai barang bukti berupa satu stel seragam sekolah SMP milik korban dengan rincian satu buah rok warna hitam, baju kemeja warna biru, dan jilbab warna hitam,” jelasnya.
Ditambahkannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SMP Negeri 1 Abung Selatan yang berada di Desa Kalibalngan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
“Pelaku berprofesi sebagai sopir, yang beralamatkan di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Saat ini telah diamankan untuk proseS penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Mantap.. Polsek Mandah Amankan Tersangka Begal Perhiasan Emas di Desa Bedari Tanjung Datuk
Pacu Jalur Kuansing, Atlet Latihan Setiap Sore
Caleg Gerindra M. Apryandy, Lolos dari Kasus Politik Uang di Pemilu 2019
HM. Wardan Hadiri Peringatan Haul ke 3 H. Sindring, Dan Ceritakan Kebersamaan Dengan Pendiri Ponpes Al – Azkiya
Disdukcapil Inhil Satukan Data Bersama BPS Guna Sensus Penduduk Tahun 2020
12 Pilihan Kado Natal Terbaik Berdasarkan Zodiak
Uuzzp: Siap-Siap Inilah Kriteria PNS Yang Akan di Pecat Secara Tidak Hormat
Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan yang Naik di 2020
Kantong Plastik Berbayar Belum Sepenuhnya Diterapkan di Kota Pekanbaru
Akhirnya Dua Kelompok Tawuran di Jembatan Siak IV 'Sepakat Damai'
Ternyata Pagar Roboh di SD 121 Pekanbaru Sering Dipanjat Murid
Selama 5 Hari Koramil 06 Kateman Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla