PILIHAN
Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Pencabulan
BUALBULAL.COM|Lampung Utara -
Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara yang terjadi Rabu (18/9/2019) lalu.
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menuturkan, tersangka yang berinisial EA alias Ujang (37) ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Abung Selatan karena diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan masih duduk dibantu pendidikan sekolah tingkat pertama (SMP).
“Kejadian tindak pidana itu menurut keterangan korban dalam laporannya terjadi pada Rabu 18 September 2019 lalu, sekira pukul 13.00 WiIB, saat itu korban yang hendak pulang dari sekolah dengan menggunakan angkutan umum tiba-tiba korban ditarik secara paksa oleh pelaku yang langsung memegang bagian dada korban, atas perlakuan itu korban melapor ke Polsek Abung Selatan,” papar AKP Sukimanto, Jumat (20/9/2019).
Dari laporan korban tersebut, lanjut Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, yang mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku sebagaimana berdasarkan LP korban dengan ciri-ciri pelaku anggota polsek setempat melakukan pasnyergapan terhadap pelaku.
“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya, Jumat (20/9/2019) sekira jam lima sore tadi,” ujarnya.
Dasar penangkapan dengan STPL bernomor : LP / B-582 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG / RESLU, tanggal 18 September 2019 tentang pencabulan anak di bawah umur.
“Selain tersangka yang telah kita amankan sebagai barang bukti berupa satu stel seragam sekolah SMP milik korban dengan rincian satu buah rok warna hitam, baju kemeja warna biru, dan jilbab warna hitam,” jelasnya.
Ditambahkannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SMP Negeri 1 Abung Selatan yang berada di Desa Kalibalngan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
“Pelaku berprofesi sebagai sopir, yang beralamatkan di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Saat ini telah diamankan untuk proseS penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Pakai Baju Gambar Palu Arit, Siswi SMP di Ujung Batu Kabupaten Rohul Dibawa ke Kantor Polisi
Tahukah Anda Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Warna Merah? Berikut Penjelasannya
Kekayaan Ketum PPP Romi Rp 11 Miliar Lebih, Terakhir Lapor 2010
Dapat 'BUAL' dari Foodpedia Pekanbaru Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi Minat?
PSI Menilai Putusan MA Terhadap Nuril Maknun Janggal
Coba Baca Ketika Sekolah Tanpa Seragam, Tanpa Guru, dan Tanpa Mata Pelajaran Apa Yang Dihasilkan
Di Semarang, UAS Merasa Disambut Seperti Cawapres
Sambut HUT TNI ke-74, Kodim 0314 Inhil Gelar Pengobatan Gratis
Salah Tuliskan Harlah Pancasila jadi Hari kesaktian Pancasila, Plt Bupati Ini Minta Maaf
Bupati Inhil Hadiri Diskusi Panel Pencegahan Radikalisme Dan Terorisme
Gubernur Syamsuar, Mengakaui Keindahan Wisata Pantai Solop #Inhilnanmolek
PSGC Ciamis Kalah Telak, PSPS Riau Menang Besar!