PILIHAN
Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Pencabulan

BUALBULAL.COM|Lampung Utara -
Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara yang terjadi Rabu (18/9/2019) lalu.
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menuturkan, tersangka yang berinisial EA alias Ujang (37) ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Abung Selatan karena diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan masih duduk dibantu pendidikan sekolah tingkat pertama (SMP).
“Kejadian tindak pidana itu menurut keterangan korban dalam laporannya terjadi pada Rabu 18 September 2019 lalu, sekira pukul 13.00 WiIB, saat itu korban yang hendak pulang dari sekolah dengan menggunakan angkutan umum tiba-tiba korban ditarik secara paksa oleh pelaku yang langsung memegang bagian dada korban, atas perlakuan itu korban melapor ke Polsek Abung Selatan,” papar AKP Sukimanto, Jumat (20/9/2019).
Dari laporan korban tersebut, lanjut Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, yang mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku sebagaimana berdasarkan LP korban dengan ciri-ciri pelaku anggota polsek setempat melakukan pasnyergapan terhadap pelaku.
“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya, Jumat (20/9/2019) sekira jam lima sore tadi,” ujarnya.
Dasar penangkapan dengan STPL bernomor : LP / B-582 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG / RESLU, tanggal 18 September 2019 tentang pencabulan anak di bawah umur.
“Selain tersangka yang telah kita amankan sebagai barang bukti berupa satu stel seragam sekolah SMP milik korban dengan rincian satu buah rok warna hitam, baju kemeja warna biru, dan jilbab warna hitam,” jelasnya.
Ditambahkannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SMP Negeri 1 Abung Selatan yang berada di Desa Kalibalngan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
“Pelaku berprofesi sebagai sopir, yang beralamatkan di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Saat ini telah diamankan untuk proseS penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Golkar Musda 'Irwan Nasir' Kami Wakafkan Pak Syamsuar Untuk Golkar
Mengapa Anambas yang Diusulkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Kepri?
Begini Kronologi Pria Bersebo Dihantam Pakai Besi di Parit 4 Tembilahan “Gara-gara Minta Uang Rokok”
Ke Cendana, Prabowo Hadiri Haul ke 11 Soeharto
Kasus Penipuan Umroh, Politikus PDIP Arteria Dahlan Sebut Kementerian Agama Bangsat
Warga Tionghoa Bengkalis Sembahyang Leluhur 'Jelang Imlek 2570'
Camat berkunjung ke kebun bawang merah dan budidaya lebah madu
Tersangka Baru Perorangan, Polisi Tetapkan 6 Karhutla
Bupati Inhil: Sampaikan Pandangan Umum RAPBD Tahun 2017
PKB Riau Targetkan 10 Kursi di Pileg 2019
Ini Pesan Dandim 0314 Inhil saat Kunker di Koramil 02 Tanah Merah
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP, DR.Ferryandi Sebut Prestasi Itu Penting di Pertahankan