PILIHAN
Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Pencabulan
BUALBULAL.COM|Lampung Utara -
Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara yang terjadi Rabu (18/9/2019) lalu.
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menuturkan, tersangka yang berinisial EA alias Ujang (37) ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Abung Selatan karena diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan masih duduk dibantu pendidikan sekolah tingkat pertama (SMP).
“Kejadian tindak pidana itu menurut keterangan korban dalam laporannya terjadi pada Rabu 18 September 2019 lalu, sekira pukul 13.00 WiIB, saat itu korban yang hendak pulang dari sekolah dengan menggunakan angkutan umum tiba-tiba korban ditarik secara paksa oleh pelaku yang langsung memegang bagian dada korban, atas perlakuan itu korban melapor ke Polsek Abung Selatan,” papar AKP Sukimanto, Jumat (20/9/2019).
Dari laporan korban tersebut, lanjut Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, yang mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku sebagaimana berdasarkan LP korban dengan ciri-ciri pelaku anggota polsek setempat melakukan pasnyergapan terhadap pelaku.
“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya, Jumat (20/9/2019) sekira jam lima sore tadi,” ujarnya.
Dasar penangkapan dengan STPL bernomor : LP / B-582 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG / RESLU, tanggal 18 September 2019 tentang pencabulan anak di bawah umur.
“Selain tersangka yang telah kita amankan sebagai barang bukti berupa satu stel seragam sekolah SMP milik korban dengan rincian satu buah rok warna hitam, baju kemeja warna biru, dan jilbab warna hitam,” jelasnya.
Ditambahkannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SMP Negeri 1 Abung Selatan yang berada di Desa Kalibalngan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
“Pelaku berprofesi sebagai sopir, yang beralamatkan di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Saat ini telah diamankan untuk proseS penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
H Bustami HY, “Angka Rp300 Miliar untuk Penanganan Covid-19 Bengkalis Belum Final”
Hari Ini, Ada Lima Hotspot Terdeteksi di Riau
Hendak ke Luar Negeri 'Brunei' Polisi Cegat Kivlan Zen di Bandara
Syamsuar: Hadiri Kegiatan MPKS (Formi) Kab Siak Turnament Gasing
Maling Kambing Bermobil Dihajar Warga Tandun Riau
Yuk! Menelisik Keunikan dan Keindahan Wisata di Concong Luar Indragiri Hilir
Bupati dan Wali Kota akan di Kumpulkan Gubri Syamsuar Bahas Permasalahan Karhutla
Pemerintah Daerah (Pemda) akan segera mencari solusi bagi para pedagang yang terkena dampak kebakaran di Pasar Terapung
Pemko Pekanbaru Telah Siapkan 1.000 Kupon Daging
Bupati Inhil HM Wardan menghadiri Tabligh Akbar, Istigosah dan Doa Bersama bersempena peringatan Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah, yang digelar di halaman Kantor Camat Tempuling
Syamsuar Minta Perusahaan Bantu APD untuk Tim Medis yang Tangani Pasien Covid-19
Pagi Kenalan di Facebook, Malam Cewek Ini Ditemukan Tewas