PILIHAN
Pemprov Riau: Status Darurat Pencemaran Udara akan Dicabut 30 September

BUALBUAL.com - Status darurat pencemaran udara mestinya sudah bisa dicabut seiring Riau sudah mulai memasuki masa transisi musim hujan.
Namun, status darurat pencemaran udara tersebut tetap dipertahankan sampai 30 September nanti, sesuai waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Tetap dipertahankan. Inikan cuaca masih fluktuatif, makanya sebagai antisisipasi kita belum cabut sampai habis waktunya 30 September nanti," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Jumat (27/9/19).
Menurut Gubri, pertimbangan untuk tetap mempertahankan itu setelah mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera, di Riau.
Dipaparkan, intensitas turun hujan masih bersifat fluktuatif. Artinya, kemungkinan adanya kiriman kabut asap dari Jambi masih bisa terjadi. Status untuk tetap mempertahankan darurat pencemaran udara hingga 30 September nanti itu juga didukung berbagai pihak seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang hadir pada rapat evaluasi status darurat pencemaran udara di Kantor Gubernur Riau. *(MCR)
Berita Lainnya
Polda Kepri Amankan 119 Kg Sabu-sabu, Jaringan Internasional dan Antar Provinsi
Minat! Fakultas Hukum UIR Buka Pendaftaran Pendidikan Advokat
Ada yang Sampai Naik Tembok, Mobil Avanza vs Sigra Berpapasan di Gang Sempit
Bual Ma'ruf Amin ingin Demokrasi dengan cara Santun dan Sindir Banyak Ahli Maki Maki
Petani di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar "Bakar Lahan 20 x 20 Meter untuk Berkebun"
Warga Keluhkan Keberadaan Rumah Dinas Wakil Presiden di Jalan Diponegoro
Di Hadiri Camat dan Anggota Dewan Remaja, dan Pengurus Musholla Zun Nuraini Rohil Memperingati Isra' Mi'raj Swt
Ternyata Selain di Indonesia, Pajak Google Dipermasalahkan di 4 Negara Ini
Ini Harap DPRD Atas Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan Menjadi Mesjid Al-Hidayah
Mediasi Gagal, Gugatan 4.6M Terhadap PT Kholil Brothers Dilanjut
Diancam Akan di Bunuh,Ibu Muda Ini Diperkosa Hingga Pagi
'Desa Hantu' Bisa Sedot Dana Desa Hingga Rp 900 Juta