PILIHAN
Pemprov Riau: Status Darurat Pencemaran Udara akan Dicabut 30 September

BUALBUAL.com - Status darurat pencemaran udara mestinya sudah bisa dicabut seiring Riau sudah mulai memasuki masa transisi musim hujan.
Namun, status darurat pencemaran udara tersebut tetap dipertahankan sampai 30 September nanti, sesuai waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Tetap dipertahankan. Inikan cuaca masih fluktuatif, makanya sebagai antisisipasi kita belum cabut sampai habis waktunya 30 September nanti," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Jumat (27/9/19).
Menurut Gubri, pertimbangan untuk tetap mempertahankan itu setelah mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera, di Riau.
Dipaparkan, intensitas turun hujan masih bersifat fluktuatif. Artinya, kemungkinan adanya kiriman kabut asap dari Jambi masih bisa terjadi. Status untuk tetap mempertahankan darurat pencemaran udara hingga 30 September nanti itu juga didukung berbagai pihak seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang hadir pada rapat evaluasi status darurat pencemaran udara di Kantor Gubernur Riau. *(MCR)
Berita Lainnya
Pendaftaran Beasiswa LPDP, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
KPK Tangkap 20 Orang Pejabat Kementerian PUPR Terkait Proyek Bencana
Golkar Riau Tak Lagi Persoalkan Spanduk 'Golkar Prabowo' di Pekanbaru
Kaki Maswir Diterkam Buaya Sungai Kuantan
Perwakilan Guru Bubar, Tak Ditemui Pejabat Pemko Pekanbaru
Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon Direksi PDAM Tirta Indragiri Diperpanjang
Plh Sekda Riau Harapkan Produksi Blok Rokan Dapat Meningkat Pasca Ditinggal PT.CPI
380 Pelamar Ikuti SKD CPNS Pekanbaru, Firdaus : Jangan Percaya Oknum
Upacara Awal Tahun, ini Pesan Bupati Inhil Kepada ASN
Warga di Perumahan Payung Sekaki Pekanbaru Sudah Sepekan Banjir Rendam Permukiman
Kepala Desa Tambusai Batang Dui, Wahyu Hidayat pesan: Jaga Kekompakan Dan Utamakan Kepentingan Umum Saat Pelantikan RW Dan RT