PILIHAN
Pemprov Riau: Status Darurat Pencemaran Udara akan Dicabut 30 September
BUALBUAL.com - Status darurat pencemaran udara mestinya sudah bisa dicabut seiring Riau sudah mulai memasuki masa transisi musim hujan.
Namun, status darurat pencemaran udara tersebut tetap dipertahankan sampai 30 September nanti, sesuai waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Tetap dipertahankan. Inikan cuaca masih fluktuatif, makanya sebagai antisisipasi kita belum cabut sampai habis waktunya 30 September nanti," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Jumat (27/9/19).
Menurut Gubri, pertimbangan untuk tetap mempertahankan itu setelah mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera, di Riau.
Dipaparkan, intensitas turun hujan masih bersifat fluktuatif. Artinya, kemungkinan adanya kiriman kabut asap dari Jambi masih bisa terjadi. Status untuk tetap mempertahankan darurat pencemaran udara hingga 30 September nanti itu juga didukung berbagai pihak seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang hadir pada rapat evaluasi status darurat pencemaran udara di Kantor Gubernur Riau. *(MCR)
Berita Lainnya
Bupati Alfedri Tetapkan Kabupaten Siak Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap
Bupati Inhil HM.Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemda Bersama Forkopimda
Kadiskes Riau : PDP di Riau yang Sudah Dinyatakan Negatif dan Dipulangkan Bertambah Jadi 20 Orang
Saat Ditanya Menkominfo, ini alasan Google hapus Palestina dari Aplikasi Maps
Inilah Keunggulan Sosok Cagubri Syamsuar Menurut Cawagubri Edy Nasution
Besok Mulai, Cek Jadwal Disini "Proliga 2020" di Pekanbaru
12 TKI Diamankan Lanal Dumai di Pulau Rupat, 1 Orang Kondisi Hamil 8 Bulan
Kejati Riau Tahan Dirut PT AMP Asal Dumai Karena Gelapkan Pajak Senilai Rp700 Juta
Komplotan Maling Spesialis Curi Ponsel di Batam, Ditangkap Polisi
Inilah Alasan Deklarasi #2019gantipresiden di Pekanbaru Tak di Izinkan
Pimpinan DPRD Inhil Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan
Pulau Penyengat di Nobatkan Sebagai Pulau Perdamaian Dunia