PILIHAN
Lagi Pesta Sabu, 3 Warga Diamankan Polres Inhil
BUALBUAL.com - Tim Satres narkoba Polres Inhil berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana narkoba, Senin siang 07 Oktober 2019.
Ketiga pelaku berinisial JS (39) Wiraswasta warga jalan pangeran hidayat Kecamatan Tembilahan, AO (29) wiraswasta warga jalan SKB kecamatan Tembilahan dan WY (19) tidak bekerja warga jalan SKB Kecamatan Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK MT melalui Kasat Narkoba AKP Bahtiar SH menjelaskan peristiwa bermula tim opsnal Satres narkoba mendapatkan informasi dari warga, di duga tersangka JS sering melakukan transaksi & pesta narkoba di rumahnya jalan pangeran hidayat.
Selanjutnya Kasat Res narkoba Polres Inhil memerintahkan Ops Sat Res narkoba untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat informasi yang akurat, Sat Res narkoba polres Inhil langsung melakukan penangkapan, yang mana dipimpin langsung oleh Kasat narkoba polres Inhil AKP Bahtiar SH.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti bukti 1 (satu) buah botol plastik warna hitam yang berisikan 5 paket kecil sabu dan lembaran plastik putih bening, 1 (satu) set bong yang terbuat dari botol plastik, 3 (tiga) unit handphone dan uang Rp. 692.000 (enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).
"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Inhil guna melakukan penyidikan lebih lanjut", tukas Kasat narkoba AKP Bahtiar.

Berita Lainnya
Minta Pelaku Dihukum Mati, Tangisan kesedihan Orang Tua Korban: Kemana Kepala Anak Saya Dibuang?
Akhirnya Zakir Naik Angkat Bicara Soal Surat Al Maidah Ayat 51
Sepakat, Gerindra-Demokrat Berkoalisi
Kasih Tahu Teman Mu! Inilah Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2019 untuk Lulusan SMA, D3, S1, hingga S2
Polres Rohil melakukan pengecekan Kendaraan Dinas Polri
Raja Muda Perlis Malaysia Puji Pengembangan Pariwisata di Riau
BPS Riau: Sensus Penduduk 2020 Secra Online Dimulai Besok
Jalan Soedirman Pekanbaru Lumpu Total Belasan Ribu Pekerja PT RAPP Berdemo Memperotes Kebijakan KLHK
Pengelola Warung Remang Remang Pukuli Satpol PP Pekanbaru saat Razia
Bakhtiar Nasir Sampaikan Kisah Bangsa Pengecut
Terbukti Gelapkan dana desa Rp 926 juta, Kades Di Kab Meranti divonis 5 tahun Penjara
Hanya Soal Waktu, Brasil Akan Pindahkan Kedutaannya ke Yerusalem