PILIHAN
Wacana akan Berikan Sanksi bagi Penunggak BPJS Kesehatan, Pengamat: Bukti Pemerintah Kurang Akal
BUALBUAL.com - Rencana pemberian sanksi bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan berupa larangan akses layanan publik seperti paspor dan surat izin mengemudi dinilai sebagai kebijakan yang jauh dari kata bijak.
Sanksi yang tengah digodok ke dalam instruksi presiden (Inpres) itu dianggap sebagai cerminan pemerintah yang kehabisan cara dalam menangani permasalahan penunggak iuran.
"Saya kira pemerintah mengambil langkah yang kurang bijak. Pemberian sanksi seperti itu seakan menunjukkan pemerintah kurang akal untuk mencari langkah-langkah persuasif lainnya," ujar pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Athor Subroto kepada Kantor Berita Politik, Rabu (9/10).
Dibanding mengeluarkan kebijakan berpolemik itu, ia menyarankan kepada pemerintah untuk memperbanyak langkah persuasif demi menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar iuran BPJS.
Hal itu bahkan dinilai lebih mudah dilakukan, baik melalui media massa maupun mengerahkan aparatur sipil yang bekerja mengabdi kepada negara.
"Pemerintah harusnya lebih banyak melakukan campaign. Mereka bisa mengerahkan para perangkat-perangkat desa atau membuat iklan-iklan di TV. Nah hal itu yang menurut saya saat ini kurang dilakukan pemerintah," tegasnya.
Ada beberapa hal yang tengah dipertimbangkan untuk dijadikan sanksi penunggak iuran BPJS Kesehatan. Selain tak dapat memperbpanjang SIM dan Paspor, penunggak juga tidak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan selama masih belum membayar iuran.
Namun demikian, sanksi ini tak diberlakukan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan, melainkan hanya kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Sumber: RMOL.id

Berita Lainnya
Terkait Masa Karantina, Plt Gubernur Kepri Akan Berikan Paket Sembako
Sebut Ahmad Dhani: Dukung Demonstran 2 Desember, Kalau Bisa Bawa Bambu Runcing
Viral Ada 'Desa Hantu' Bisa Sedot Dana Desa Hingga Rp 900 Juta
Suami Kabur Usai Resepsi Pernikahan, Wanita Ini Harus Bayar Tagihan Rp1,6 Miliar
Asrama Embarkasi Haji Antara Riau Tak Mampu Menampung Jumlah Jemaah Dua Kloter
Perampok Todongkan Senjata dan Ikat Pasutri di Kampar, Kerugian Rp 180 Juta
Masyarakat Inhil Ancam Keluar dari Riau 'Sekdaprov Riau Angkat Bicara'
Jama'ah Calon Haji Bengkalis Bertolak ke Kota Suci Mekkah
Bupati Inhil Pimpin Doa Prosesi Pemberian Gelar Adat Kepada Presiden RI, Joko Widodo
Gubri Segera Bentuk 'Kabinet' Baru, Bakal Ada Pejabat Nonjob dan Jadi Staf Ahli
Bersama Masyarakat Concong HM. Wardan Hadiri Istighosah di Masjid Nurul Huda
Wakapolri kepada Civitas Akademia Unri: Ingatkan, Demokrasi Bukan Berarti Bebas Sebebasnya.