PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Bupati Wardan, Melihat Langsung Kondisi Nenek 79 Tahun Yang Hidup Bersama Cucunya
PUPR Koordinasi dengan Kejati Terkait Denda, Terkait Pembangunan Flyover yang Terlambat
Diakses Memakai Parabola, Prabowo Mau Bikin Saluran TV Sendiri
Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TORA di Provinsi Riau
Dandim 0314/Inhil Harapkan Peran Pemerintah Untuk Ikut Serta Merubah Mindset Masyarakat Dalam Membuka Lahan Tanpa Membakar
Pencarian Hari ke 3, BNPB Nyatakan Korban Meninggal Gempa Lombok Jadi 131 Orang
SDN 007 Rebut Semua Juara Di HKN ke-53 Senayang
Prabowo Subianto: Indonesia Saat Ini Lebih Liberal dari Mbahnya Liberal
Alat Berat Dikerahkan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Rupat, Bengkalis
Messi Cetak Rekor Baru di Eropa, Usai Barcelona Bantai Eibar
Melalui Relokasi Kegiatan: Tangani Covid-19, Kabupaten Bengkalis Siapkan Dana Rp300 Miliar
Begini Kata DPRD Pekanbaru, Terkait Forum RT/RW Protes Pengerjaan IPAL