PILIHAN
Dua Bandar Sabu Diringkus Polres Lampung Utara
BUALBUAL.COM | Lampung Utara -Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Lampung Utara berhasil diringkus tim Cobra Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara di dua lokasi yang berbeda.
Keduanya yaitu Sukur Wahyudi alias Kancil (24) warga Dusun Terusan Jaya Desa Semuli Jaya Kec. Abung Semuli dan Mat Agung (39) warga Dusun Jatayu Desa Semuli Jaya Kec. Abung Semuli Kab. Lampung Utara.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andre Gustami mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, kedua tersangka kita amankan di dua lokasi berbeda, pertama kali yang diamankan adalah Sukur Wahyudi alias Kancil.
"Tersangka Sukur diringkus Pada hari senin tgl 21 oktober 2019 sekira pukul 23.30 Wib di Dusun Jatayu Desa Semuli Jaya Kec. Abung Semuli dengan barang bukti berupa 2 paket shabu," kata Iptu Andre, Selasa (22/10/19).
lanjut Iptu Andre, setelah mengamankan tersangka Sukur anggota melakukan pengembangan terhadap pemasok barang tersebut dan kembali berhasil menangkap tersangka Mat Agung (39) warga Dusun Jatayu Desa Semuli Jaya dengan barang bukti 19 paket sabu siap edar.
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Andre Gustami.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Sri Mulyani Tak Ingin Alasan, Daya Saing Kalah dari Malaysia
Kantin Pasar Sungai Piring Roboh, DPRD Inhil: Sudah dianggarkan Tahun Ini
Waduh Ada Temuan dari BPK RI TA 2014 Di Pemkab Inhil, Tak Tercapainya Pembuatan dan Pemeliharaan Hutan Rakyat
Pileg dan Pilpres 2019, Muridi Susandi Pinta Masyarakat Inhil Laporkan Pelanggaran Money Politik
Astaga! Diduga Seorang Pembantu Kaum Mesjid di Tembilahan Cabuli Anak Dibawah Umur
Sekda H.Ahmad Hijazi.SE,MSi Buka MTQ I HIPPMIH-Pekanbaru Antar Paguyuban Se Provinsi Riau
Polri Raih Peringkat ke Tiga Kompetisi Menembak Tingkat Dunia
Misteri Tewasnya Siswi SMP di Gorong-gorong Akhirnya Terungkap, Ibunda Korban Ingin Keadilan: Kematian Anak Saya Harus Dibalas!
Disparbud Targetkan Kunjungan 2 Juta Wisatawan di Kampar
Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi PP No.71 Tahun 2014 dilengkapi PP No.57 Tahun 2016
Pembukaan STQ Ke-49 Desa Igal Resmi di Buka, Iskandar: Pinta Orang Tua Dorong Anak-anak untuk Rajin Mengaji
Angin Puting Beliung Hancurkan Rumah dan Musala di Rohil