PILIHAN
Timbul Masalah! Belum Dipakai, Puluhan Kotak Suara Pemilu di Bantul Rusak karena Basah
BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bantul , Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan kerusakan kotak suara yang sudah diterima beberapa waktu lalu tidak memengaruhi kesiapan logistik Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Sabtu (5/1/2019) mengatakan, akhir Desember 2018 lalu KPU Bantul menerima sebanyak 70 kotak suara rusak karena basah, itu dimungkinkan saat proses pengiriman dengan transportasi darat, terbuka kemasannnya.
"Sebenarnya kotak suara itu peruntukannya untuk proses rekapitulasi (perolehan suara) di tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan), jadi tidak berpengaruh terhadap kotak suara di TPS (tempat pemungutan suara)," katanya seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, kotak suara terbuat dari karton yang dikirim KPU RI sudah diterima dalam kondisi bagus, dan sudah memenuhi kebutuhan seluruh tempat pemungutan suara di Bantul sebanyak 3.040 TPS.
Namun demikian, kata dia, kerusakan kotak suara itu sudah diusulkan ke KPU pusat untuk diganti dengan yang baru, dan sesuai rencana akan dikirimkan bersamaan dengan logistik pemilu lainnya di awal 2019.
"Itu nanti (diganti) di 2019 ini, rencananya baru akan dikirim bersamaan dengan (logistik) yang lain," katanya.
Menurut Didik, logistik Pemilu 2019 yang belum diterima KPU Bantul dan akan diterimakan pada 2019 adalah surat suara bergambar calon peserta pemilu dan formulir. Kedua logistik itu sebagian pengadaan oleh KPU RI dan sebagian KPU DIY sesuai kewenangannya.
"Kemudian DCT (daftar calon tetap) juga belum kita terima, DCT untuk capres/cawapres kemudian DPR dan DPD yang cetak KPU pusat, kemudian DCT untuk provinsi dan kabupaten dicetak KPU DIY, itu yang akan dicetak KPU di 2019," ujar dia.
Sementara itu, selain kotak suara, logistik yang sudah diterima KPU Bantul dari KPU RI adalah bilik suara, tinta, segel, kemudian dari KPU DIY menerima sampul.
"Jadi sampul untuk pemilu sudah kita terima, jumlahnya saya lupa, tapi ribuan. Prosesnya memang bertahap, tapi kalau untuk sampul masih sebagian, yang sudah semua itu tinta, segel, itu sudah diterima semua," Didik menambahkan.
Sumber: Suara.com

Berita Lainnya
RUU KUHP: Aborsi, Kumpul Kebo, Ayam Ke Tetangga Kena Pidana, Ternyata Semua Itu Tidak Benar
Edy Natar Door to Door dan Sapa Masyarakat Kampung Rusli Zainal
Polisi Inhil Amankan 3 Pelaku Komplotan Curanmor di Kota Tembilahan
H.Samsudin Uti, Mari Kita Ambil Barokah dari Haul Jamak
Ada Apa Karyawan PT GTJ Tidak Mendaftarkan PKWT Karyawan ke Disnaker?Buruh PT GTJ tapi Atribut PT NK?
Bermain-Main Dengan Pistol, Satu Polisi Meninggal Di Tangan Rekannya
Perjuangan Panjang Akhirnya RTRW Riau di Sah Kemendagri
Menaker RI Jadi Keynote Speaker di Seminar Nasional IKA UIR
Asrama Embarkasi Haji Antara Riau Tak Mampu Menampung Jumlah Jemaah Dua Kloter
Utuskan Sekcam Penuhi Undangan di Kegiatan Diskusi Publik, HMI Tembilahan Merasa Tak Dihargai Pemkab Inhil
Warga Inhil Harus Tahu! Inilah Daftar Nama Bupati Indragiri Hilir dari Masa ke Masa
RAJA FAISAL, Gelar Latihan Perdana Bersama Ratusan Pemain Lokal PSPS Riau