PILIHAN
Ada Apa? Wisma King Selatpanjang Ditutup Paksa
BUALBUAL.com - Berbagai modus yang dilakukan oknum pengusaha dalam mengelabui petugas, seperti yang terjadi di Wisma King, yang terletak di Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terpaksa harus ditutup paksa dan disegel oleh petugas, pada Minggu (17/11/2019).
Sebelumnya, wisma tersebut direncanakan akan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menyusul tiga wisma yang telah ditutup sebelumnya. Ketiga wisma tersebut adalah Wisma Jawi - Jawi, Wisma Murni dan Wisma Sempena.
Saat itu, petugas mendatangi Wisma King, namun wisma tersebut dalam kondisi terkunci dengan rantai yang digembok. Di depan pintu masuk wisma tertulis bahwa wisma tersebut sudah tutup dan akan dijual.
Walaupun telah ditutup dan berencana akan dijual, namun pihak Satpol PP tidak mau percaya begitu saja, setelah menghubungi pemilik untuk membuka pintu, petugas pun langsung bergerak cepat dan menyusuri setiap kamar wisma yang terdiri lantai tiga itu dengan disaksikan ketua RT setempat dan pemilik wisma. Setelah memastikan kebenarannya, pemilik wisma untuk membuat pernyataan bahwa penutupan itu atas dasar keinginan sendiri.
"Kalau kemaren mereka menutup sendiri dan mau dijual juga sudah membuat pernyataan, karena mereka ingin mengelabui kita dan mencoba buka diam-diam dengan modus izin hotel masih dalam pengurusan, terpaksa kita tutup paksa dan kita segel," ujar Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE, M.Si, didampingi Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting.
Helfandi, juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi, pemda sudah jelas saat ini hanya memberi izin hotel bukan wisma, kalau mereka mau ngajukan izin harus izin hotel minimal fasilitas bintang dua, dan tentunya kamar harus bertambah, tempat parkir yang luas dan fasilitas lainnya.
"Jika kondisi yang seperti itu apalagi mengajukannya izin wisma tetap kita tidak bisa operasionalkan. Mereka bisa operasi apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku," tegasnya.(Aldo/RLC)

Berita Lainnya
Di RAPBD 2018 Pemprov Riau Anggarkan Rp.170 Miliar Untuk Pembangunan Gudung Mapolda
Berikut Daftar Nama Paslon Terpilih Di Pilkada Serantak Tahun 2018
Semarakkan HUT RI ke-73, SMAN 4 Pekanbaru Gelar Berbagai Perlombaan
PBB Tegaskan Tak Pernah Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi 'Disebut Sebagai Pengkhianat'
Menjadi Viral di Media Sosial, Video Ma'ruf Amin Ucapkan Selamat Natal
Abdul Wahid: Jadi Idola baru di kabupaten Inhil
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Tersangka, Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan
Polres Kampar Bekuk Penjual Nomor Togel di Desa Kualu Nenas Tambang
Isdianto Ajak Masyarakat Berdoa untuk Kepri
Sering Buat Onar, Tiga Imigran Asal Afganistan di Riau Dipindahkan ke Tanjung Pinang
PPI Inhil Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Angin Puting Beliung di Tanjung Pasir
Semangat Gotong Royong TMMD ke101 Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Hampir Rampungkan Pekerjaan