PILIHAN
Berikut Daftar Nama Paslon Terpilih Di Pilkada Serantak Tahun 2018
BUALBUAL.com, Berdasarkan dari keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia "KPU RI" di keluarkan jakarta tanggal 23 juli 2018 nomor 737/PY.03-SD/03/KPU/II/2018.
Prihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil wali Kota Tahun 2018 di Makamah Konstitusi.
Untuk Melakukan Sidang Pleno KPU di seluruh Provinsi dan Kab/kota se Indonesia dan menetapkan Paslon Pemenang Pilkada.
Berikut nama-nama paslon terpilih dalam pilkada serentak pada 27 Juni Tahun 2018.
Reporter: Ucu
Reporter: Ucu

Berita Lainnya
Pemkab Lampura Gelar Audensi Dengan KWRI
Waduh! Ada Dua Pemain PSPS Dibajak Tiga Naga
Kenal di medsos, Siswi SMP di Bungo Diperkosa
Universitas Riau Gelar Deklarasi, Menolak Paham Radikalisme, Baca Isinya
UAS Ikuti Dakwah On The Road Touring Keliling Pekanbaru City
Bikin Terharu! Kisah Pelajar SD dan Baur SIM Polres Kampar yang Bersahabat
Bupati Tekankan Seluruh OPD Miliki Data Base
Saat Debat Pilpres 2019, SBY Minta Sandiaga Sampaikan Keluhan Rakyat
Pembangunan Jalan Longsor di Inhu Mengalami kendala Pembebasan Lahan
Ikhwan Ridwan: Setelah SKD, Tes SKB Dilaksanakan Maret Mendatang
KPU Inhil Akan Sambut Kedatangan Pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dengan Atraksi Silat
Rumah Pedagang Sungai Empat Gas Inhil di Rampok, Korban Rugi 140 Juta