PILIHAN
Berikut Daftar Nama Paslon Terpilih Di Pilkada Serantak Tahun 2018

BUALBUAL.com, Berdasarkan dari keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia "KPU RI" di keluarkan jakarta tanggal 23 juli 2018 nomor 737/PY.03-SD/03/KPU/II/2018.
Prihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil wali Kota Tahun 2018 di Makamah Konstitusi.
Untuk Melakukan Sidang Pleno KPU di seluruh Provinsi dan Kab/kota se Indonesia dan menetapkan Paslon Pemenang Pilkada.
Berikut nama-nama paslon terpilih dalam pilkada serentak pada 27 Juni Tahun 2018.
Reporter: Ucu








Berita Lainnya
FKWI Periode 2019-2022 Resmi Dilantik, SU: FKWI Salah Satu Bagian Perjalanan Saya!
Camat Tembilahan Hulu Lepas Peserta Jalan Santai
Banyak Kepala Daerah Mundur demi Nyaleg, Mendagri: Ini Kasus Baru
Disangka Sabu Rupanya Tawas 'Temuan Bungkusan di BS Bengkalis'
HM. Wardan Ajak Pelaku Bisnis Ambil Peran Pada Penyelenggaraan FKI
Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri
Dibully, Siswa SMP di Pekanbaru Alami Patah Tulang Hidung
Resmikan BLKK, HM. Wardan : Berharap Bisa Melahirkan SDM yang Berkualitas dan Jujur
6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto
Di Enok,Septina Ajak Masyarakat Pilih Nomor 4 Andi Rahman-Suyatno
PKS Inhil Nyatakan Dukungan Ke Wardan-Su, SK DPP Segera Otw Ke Negeri Seribu Parit
ICW Khawatir Densus Tipikor Dimanfaatkan DPR untuk Bubarkan KPK