PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Tersangka, Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Pada kasus korupsi di Bengkalis, KPK telah menjerat Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar."KPK menetapkan AMU (Amril Mukminin), Bupati Bengkalis sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut.
Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.
Amril disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Kompas.com |

Berita Lainnya
Polres Kepulauan Meranti Gelar Giat Bakti Sosial dengan membersihkan Musholla
Gara-gara Luhut, Debat Pilpres Ke 3 KPU Pertimbangkan Tidak Undang Menteri
Warga Harus Selalu Waspada, Penularan Corona Bisa Lewat Uang Kertas
Dikabarkan Ramalan: Juventus Akan Menjuarai Liga Campions
Melihat Wajah klenteng Hok Lay Kiong yang berusia 350 tahun
Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari
Tempelkan Kubis ke Payudara Bisa Hilangkan Penyakit Ini
Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi
Bikin Polisi Tidur Sembarangan Bisa Terkena 1 Tahun Penjara Benarkah Baca Disini.!!
Hebat!!! Kapal Cepat Rudal(KRC) Pesanan TNI Al Terkenal Lincah
Temuan Pemeriksaan Harus Ditindak Lanjuti, Demi Aturan Dan Governance
Wilayah Rokan Hulu, Kabut Asap Tipis Mulai Menyelimuti