• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kapolda: Kejar Pembeli Sampai Ketemu "Pencuri Minyak Mentah PT CPI Terancam Penjara 7 Tahun"

Redaksi

Minggu, 17 November 2019 15:59:05 WIB Dibaca : 1497 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) kembali lagi mengelar konferensi pers kasus Pencurian Minyak Mentah (Ilegal Taping) yang dilaksanakan di halaman Polda Riau, Ahad (17/11/2019). Kapolda Riau Irjen.Pol.Agung Setya Imam Effendi, pelaku kejahatan yang sudah ditangkap (DP) pada tgl 27 Oktober 2019,(JH) ditangkap pada tanggal 31 Oktober 2019,(AM) ditangkap pada tanggal 12 November 2019,(BS) ditangkap di Balam Kabupaten Rokan Hilir,(HU) ditangkap di Balam Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku ini sudah terorganisir dibagi bagi tim kerja. Ada peran pelaku yang memodali usaha ini tersangka berinisial (JH),pelaku yang mencari tempat untuk melakukan pengeboran minyak dengan berinisial (DP dan Al),Ada pelaku yang berperan yang mengebor pipa pipa minyak tersebut (PH)dan (BS), dan Supir yang membawa minyak mentah tersebut dengan tersangka berinisial (NF) "Sektor minyak bumi turut berkontribusi dalam penerimaan devisa negara dan pada masa-masa awal pembangunan porsi terbesar dari penerimaan negara bersumber dari pengelolaan minyak bumi. PT Chevron Pasific Indonesia merupakan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang menyediakan pelayanan jasa kepada masyarakat,"ucap Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi. Ditambahkan,sesuai data yang disampaikan oleh PT Cevron Pacific Indonesia bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai 12.700 barel dan kerugian akibat pencurian alat produksi mencapai 2.500 barel perhari atau setara dengan Rp 2.066.250.000 setiap hari. "Polda Riau memiliki komitmen melakukan tindakan hukum secara profesional, menghentikan pencurian ini untuk menyelamatkan kerugian negara demi menjaga peningkatan produksi minyak bumi, " tegas Kapolda Riau yang murah senyum ini. Dilanjutkan, kronologis pengungkapan pencurian minyak ini dilakukan satgas Zapin. Yang mana perkara tindak pidana pencurian minyak mentah milik PT.Chevron Pasific Indonesia di Jalan lintas kota Garo-Gelombang PKM 21300, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pelaku menjual minyak mentah hasil pencurian ini bukan di daerah Riau, tapi ke Palembang dan Padang. Atas perbuatan tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian minyak mentah di Jalan lintas kota Garo-Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, para tersangka berhasil mengambil minyak mentah milik PT.CPI sebanyak 349.000 liter atau 2195 Barel. Akibatnya PT. Chvevron Pasific Indonesia mengalami kerugian sejumlah 2195 Barel x $60 per barel (Rp.870.000,-) = Rp.1.909.650.000,-. "Sedangkan untuk kerugian yang dialami pihak PT. Chvevron Pasific Indonesia akibat terjadinya tindak pidana pencurian minyak mentah di wilayah hukum Polda Riau selama 1(satu) tahun sebanyak 12.700 barel yang mencapai US$762.000 dan untuk biaya perbaikan terhadap selang atau pipa yang telah dijebol dan dirusak oleh pelaku kejahatan senilai US$1.000.000,"jelasnya Agung Disebutkan, bahwa minyak bumi dan gas alam memiliki peran penting dan strategis. Selain menguasai hajat hidup orang banyak, minyak bumi juga merupakan sumber energi bagi kegiatan ekonomi nasional. Kejahatan yang sudah berlangsung sejak tahun 2017 ini diungkapkan Kapolda Riau, setelah melalui upaya yg intensif melalui pemetaan pelaku dan perannya sampai dengan menyapu bersih pelaku. Kelima tersangka ini akan dikenakan pasal 363 jo 55.56 K.U.H.Pidana. (diancam pidana penjara selama 7 tahun),pasal 480 K.U.H.Pidana. (diancam pidana penjara selama 4 sampai 7 tahun) dan Pencucian Uang. " Polda Riau juga masih mengejar dua pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial (MM) berperan sebagai pembeli minyak mentah dan (AL) berperan sebagai pekerja yang melakukan penggalian dan menyalurkan minyak mentah ke mobil tangki,"tegasnya.***




Berita Lainnya

SERTIFIKAT GRATIS PRONA DI KABUPATEN BENGKALIS BERJALAN, MINTA DISPENSASI TAMBAHAN WAKTU.

Kades Harus Mampu Kelola Dana Desa dengan Baik

Heboh, Sosok Mayat Laki Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Got Jalan Sumatera Pekanbaru

Wow , Ternyata Bos Sei Jie /Togel Batu Aji Sering Ngopi Bareng Dengan Oknum Polsek

Pernah Skors RA BPJS TK Mengaku, Karyawati yang Dilecehkan Atasannya

Demokrat: Istirahat Dulu Saja, Nanti Blunder Lagi 'Ahok Bebas'

Bersama Baznas,IWO Inhil Gelar Buka Puasa dan Serahkan Santunan

Bukan Hanya Wacana Belaka, Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil Bersuara Di Kantor DPRD

Dinkes Inhil Rapat Koordinasi HKN ke-55, 'Generasi Sehat, Indonesia Unggul, Sehat Milik Kita'

'Bonita' Harimau dari Inhil Segera di Lepasliarkan

Begini Gambaran Konsep Pembangunan Jalan Terkoneksi untuk di Riau

Hampir Beredar 'Tabloid Indonesia Barokah' Dengan Sasaranya ke Pengurus Mesjid yang Ada di Inhil

Terkini +INDEKS

Wakapolda Riau Turun ke Inhil! Enam Mesin Ketinting Dibagikan, Personel Polres Dapat Arahan Tegas

04 November 2026
D'Boss Justru Datang dari Sumbar! Alova Official Soroti Minimnya Dukungan untuk Diva Kuansing
04 November 2026
Digerebek Polisi! Buruh di Pelalawan Simpan 39 Paket Sabu, Beratnya Hampir 20 Gram
04 November 2026
Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis Terungkap, Napi Lapas Diduga Jadi Pengendali
04 November 2026
Oligarki dan Feodalisme Politik Menguat, Legitimasi Kekuasaan Prabowo Mulai Diuji?
04 November 2026
Riau Punya 440 Ribu Hektare Kebun Kelapa! Pemprov Genjot Hilirisasi, Ekonomi Pesisir Jadi Target
04 November 2026
Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
04 November 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo! Mantan Ketua Komisi Hukum PB HMI MPO Minta Publik Jangan Terprovokasi
04 November 2026
Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Inhu, Bahas Penegakan Hukum, Konflik Agraria hingga Pemberantasan Narkoba
04 November 2026
Sekda Inhu Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 dan Penguatan Kapasitas PPID
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
  • 2 Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
  • 3 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 4 Bengkalis Terancam Krisis Anggaran! APBD 2027 Cuma Rp1,8 Triliun, OPD Dipangkas 80 Persen dan Pokir DPRD Nol
  • 5 Warga Riau Bisa Cek Kesehatan Gratis! Dinkes Umumkan Jadwal dan Beragam Layanan November
  • 6 Gerbong Mutasi Kapolri Bergerak! Kapolres Kuansing Berganti, Ini Daftar Pejabat Polda Riau yang Dirotasi
  • 7 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 8 Modus Licik 3 Maling di Pekanbaru! Gembok Ruko Dimanipulasi, Yamaha Filano hingga Emas Raib
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media