PILIHAN
Kios TPS Pedagang Plaza Sukaramai Dibongkar Paksa
BUALBUAL.com - Kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Sukaramai Trade Centre (STC) atau Plaza Sukaramai dibongkar paksa, Kamis (21/11/2019). Kios ini dibongkar lantaran ada pembangunan loby di Jalan HOS Cokroaminoto.
Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan seharusnya ada 44 kios yang ditertibkan, namun masih ada enam TPS yang masih bermasalah. Kondisi ini lantaran masih ada administrasi belum diselesaikan antara pedagang dengan PT Makmur Papan Permata (MPP).
"Sampai siang ini tinggal enam yang belum tuntas. Kita juga sudah ingatkan sejak Senin kemarin. Nanti yang tertinggal itu kita bongkar juga," ucapnya.
Ia menyebut, ada 70 personel yang dikerahkan untuk melanjutkan upaya penertiban. Pihaknya mengawal upaya penertiban pedagang. Apalagi para pedagang nantinya ditempatkan di TPS relokasi jelang pembangunan STC rampung.
"Jadi sejumlah pedagang ditempatkan di TPS lain, jelang pemindahan ke STC," ujarnya.
Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Kota Pekanbaru Suryanto mengatakan tidak ada persoalan lagi. Kios yang akan dibongkar sudah mulai dikosongkan pedagang.
Ia menyebut, hari ini semua kios selesai dibongkar. "Mereka (pedagang) tinggal membuka rolling door, mereka cari tukang agar tidak rusak. Barang-barang sudah dikosongkan," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Dari Total 3.258 ODP: Hampir 30 Persen ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Selesai Pemantauan Zuriat Abdillah, S.Pd.I Zuriat Abdillah, S.Pd.I Reporter Teks foto: Data ODP di Kabupaten Bengkalis, Kamis, 2 April 2020, pukul 22.00 WIB 15 Shares facebook sh
Wakil Bupati H.Rosman Malomo Hadir Rakoor Penanggulangan KPA Kab Inhil
Sijagor Merah Lalap dua Rumah Warga Sungai Guntung Kecamatan Keteman
Rampok Rumah Warga di Pekanbaru, Dua Pembantu Disandera
Terlibat Kasus Karhutla, Warga Desa Tanjung Simpang Pelangiran Inhil, Diamankan Polres Inhil
Empat Pramugara Bus Trans Metro Pekanbaru Dipecat, Karena Terbukti Curangi Tiket
Langka!!! Remaja Kembar ini Diberi Nama Republik Indonesia 1 dan Republik Indonesia 2
Jangan Lakukan Ini ke Pasangan Pasca Bercinta, Pokoknya Jangan!
1 Warga Muara Lembu Diciduk Satreskrim Polsek Singingi Karna Narkoba
Mahasiswa STISIP Bunda Tanah Melayu Ikut Peringatan Sumpah Pemuda di Desa Resang
Turbin Peswat Lion Air PK-LQP Tiba di Tanjung Priok
Pelaksanaan UN 2018 di Rohil Berjalan Lancar