PILIHAN
Dua Oknum Anggota Satpol PP Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan
BUALBUAL.com - Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Pelalawan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan. Selain mengamankan dua oknum anggota Satpol, petugas juga mengamankan seorang warga lainnya.
Ketiganya ditangkap petugas di Rumah Susun (Rusun) yang berada di komplek Bhakti Praja Perkantotan Bupati Pelalawan, Kamis (21/11/19) sekira pukul 17.00 WIB.
Kedua identitas oknum anggota Satpol tersebut antara lain RS (44) berjenis kelamin laki-laki, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia berdomisili di Gang Kampung Tengah, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Satu lagi, oknum anggota Satpol ini berinisial, DS (34) berjenis kelamin laki-laki, ia tercatat sebagai pegawai negeri sipil yang berdomisili di jalan Firdaus, Harapan Raya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Sementara itu satu warga turut ditangkap berinisial DV, warga yang berdomilisi di Jalan Pasir Putih, Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolres Pelalawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Romi Irwansyah, Jumat (22/11/2019) membenarkan penangkapan dua oknum anggota Satpol PP dan bersamanya seorang warga.
Ketiganya, di tangkap di Rusun Komplek perkantoran bhakti praja. Dari tangan ketiga pelaku kata Kasat Romi berhasil ditemukan sejumlah barang bukti dua paket Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,27 gram yang terbungkus dua plastik klep merah.
Pengungkapan pelaku ini sebut Kasat Romi berkat laporan masyarakat, dimana rumah susun milik Pemda ditengarai dijadikan tempat menggunakan sabu-sabu.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Akibat Kabut Asap 826 Warga Kabupaten di Riau Kena ISPA
Jelang Pilkada Inhil 2018 Mendatang Diskominfo Terima Kunjungan Komisioner KPU
Polres Inhil Samabangi Kantor Kajari Tembilahan
APBD Riau 2020 Disahkan Sebesar Rp10,282 Triliun
Bupati Inhil HM. Wardan Lepas Kontingen Olahraga Ikuti Porprov Riau Ke - 9 Tahun 2017 Di Kampar
Terungkap! Begini Kronologi Seorang Dosen Dugaan PDP Covid-19 di Riau Hingga Meninggal Dunia
Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos
Dua Terdakwa Dituntut 3 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara 'Korupsi Gedung Pascasarjana Fisipol Unri'
Masih Cari Mahasiswi Unisi, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil dan Pol Air Serta Basarnas Sisir Sungai Batang Gangsal
Kelas Kominfo Isi Acara di Riau Expo 2019
Gubri Syamsuar Pastikan Tenaga Medis Kabupaten/Kota yang Tangani Pasien Corona Dapat Insentif
Inilah Kesimpulan Nasib Honorer K2 yang Dibahas di DPR