PILIHAN
Gerindra Sebut Pemberian Grasi untuk Annas Maamun Sudah Tepat
BUALBUAL.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, pelaku tindak Pidana korupsi dalam kasus alih lahan yang ditangkap tangan oleh KPK sudah tepat.
Menurut Arief, grasi itu adalah hak Presiden untuk diberikan pada siapapun warga negara Indonesia yang terkena hukuman akibat melakukan tindak pidana.
"Dimana grasi merupakan upaya hukum istimewa, yang dapat dilakukan atas putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Pasal 1 (1) UU No. 22/2002, Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden," kata Arief kepada CAKAPLAH.com.
Ia mengatakan, upaya grasi merupakan hak terpidana untuk mendapatkan keadilan bagi dirinya. Presiden berdasarkan Pasal 11 (1) UU No. 22/2002 dapat memberikan grasi dengan mempehatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Kekuasaan Presiden memberikan grasi ini adalah salah satu Hak Prerogatif (istimewa) Presiden, selaku Kepala Negara.
"Artinya, terbitnya grasi untuk Annas Maamun yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo itu sudah melalui proses pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung agar Annas Maamun diberikan pengampunan hukum berupa Grasi," tambahnya.
"Jadi enggak perlulah grasi yang diberikan pada pelaku tindak pidana korupsi dipermasalahkan apalagi sampai dipolitisasi, seakan-akan Joko Widodo tidak pro pemberantasan Korupsi," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, yang perlu di selidiki adalah, apakah pemberian grasi kepada Annas Maamun akibat adanya operasi senyap atau pemberian grativikasi kepada orang lingkaran Istana. Sebab, kasus Annas Maamun bersentuhan dengan pemilik perusahaan kebun Sawit kelas kakap di Riau yang dekat dengan seorang Menteri.
"Terkait statement juru bicara Presiden, Fajrul Rahman dan stafsus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, kok terkesan justru buang badan dalam memberikan penjelasannya terkait keluarnya grasi Annas Maamun. Ini yang kita minta penjelasan," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Resmi Ditutup, MTQ ke 3 Desa Sialang Panjang Miliki Keunikan Tersendiri
Pemprov Riau Tunjuk Wabup Muhammad Jadi Plt Bupati Bengkalis, Pasca Amril Mukminin Ditahan KPK
Rakyat Riau Harus Tahu! Untuk Modal Merdekaan Indonesia, Sultan Siak Sumbangan 13 Juta Gulden 'Rp1.000 Triliun'
LAGI LAGI 2 BANDAR SABU, DI GULUNG RESKRIM POLSEK MANDAU
Hj Zulaikhah Wardan Ikuti Pelatihan MKNU dan Training of Trainers di Surabaya
Gubri mengimbau empat kabupaten untuk segera menuntaskan pembahasan APBD-P dan APBD 2018
Mahfud MD Sebut: Rommy Jangan Main-main dengan Saya!
Kualifikasi MotoGP Austria: Rossi di Barisan Depan
Usai Mengikuti Pelatihan di Jepang, 10 Pekerja di Batam Dikarantina ' Wasapa Covid-19'
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
Inilah Serangkaian Agenda Kepariwisataan Disparporabud Tahun 2020, Untuk Eksplor Wisata di Inhil
Disdukcapil Inhu Imbau Seluruh Pegawainya Untuk Menerapkan Sikap Preventif