PILIHAN
Kenalan Di Facebook, Gadis Remaja Kena Batunya, Digagahi Lelaki Dewasa
BUALBUAL.com - Sedapnya pakai Dunia Medsos, tidak selalu membawa keberuntungan, berbagai status akun terkadang mengandung juataan misteri dan kepalsuan. Apalagi bila orang tua kurang berperan dalam melakukan
pengawasan, pada anak dibawah umur yang kerab membawa bencana.
Kali ini Gadis malang asal bengkalis inizial KMA (14 ) tahun, harus merelakan dirinya direngut lelaki dewasa FZ (31), yang berkenalan Via Medsos Facebook.
Disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andre Setiawan.SIK (Via WA), membenarkan adanya penangkapan terhadap FZ (31) diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Berdasarkan keterangan korban yang disaksikan keluarganya, menuturkan awal kejadian naas tersebut.
Awal mula korban berkenalan dengan pelaku FZ (31) melalui facebook, setelah itu terlapor mengajak gadis KMA (14), untuk berjumpa pertama kali di Pantai Wisata Tenggayun Kec. Bandar Laksamana.
KMA (14) masih status pelajar SMP Kelas 2 (Masih bersekolah), di Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis. Sedangkan, FZ (31) berprofesi sebagai Buruh, tinggal di Jalan Dusun Simpang Merpati RT. 002 RW. 002 Kel. Meskom Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Usai perkenalan dan berlanjut, pada hari Minggu, (17 November 2019 ) disebuah rumah yang terletak di Desa Meskom Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, FZ (31) berhasil menyetubuhi gadis remaja KMA (14) untuk pertama kalinya.
Bahkan dari pengakuan Korban, Pelaku FZ telah melakukannya sebanyak 5 kali, yang mana 4 kali dilakukan dirumah yang terletak di Desa Meskom Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, dan 1 kali dilakukan di Room Karaoke yang mana korban tidak mengetahui nama tempat karaoke tersebut.
Sebagai orang tua SYN (48) tidak terima atas kejadian yang menimpa putrinya, ditemani 2 saksi dan korban KMA (14), melaporkan kejadian ini pada polres Bengkalis.
Lanjut AKP Andre Setiawan, atas laporan tersebut, Unit IV PPA melakukan penyelidikan terhadap Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut .
Dan Team Unit IV PPA pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019 sekira pukul 15.00 wib, Pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di dirumahnya di Jalan Dusun Simpang Merpati RT. 002 RW. 002 Kel. Meskom Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
"Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap Pelaku, barang bukti 1 helai rok panjang, dan kemudian dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut"ungkap AKP Andre Setiawan.(rat)

Berita Lainnya
Miliki Sabu-Sabu,Seorang Pemuda Reteh di Tangkap Polisi
Dua Dokumen LAM RIAU Serahkan untuk Kemajuan Melayu Kepada Gubri
Harga Sawit Terus Anjlok, Petani Minta Pemda Carikan Solusi
Zulaikha Wardan Lantik PAC Dan Ranting Muslimat NU Tempuling
Puluhan laptop di Hibahkan Bea Cukai Tembilahan untuk kebutuhan UNBK
Uang Rp500 Juta Masih Ditahan, Caleg Gerindra Riau yang Ditangkap Sudah Dipulangkan
BMKG Provinsi Riau akan Pasang Alat Sensor Pendeteksi Dini Gempa dan Tsunami di Inhil
Galeri Lantik Kades di Kempas, Bupati Inhil Ingatkan Para Kades Pahami Peraturan
Maruf Amin: Yakin Infrastruktur Langit Bisa Hadirkan Decacorn
Kamu Wajib Tahu Keindahan di Atas "Bukit Samudra Awan" Kab Rohul - Riau
7 Korban Dilarikan ke RS Puri Husada, 2 Korban Masih Dinyatakan Hilang "Ledakan Kapal Pengangkut GAS LPG di Tembilahan"
Tanpa Lelah, usai Lantik IPRY-KK Bupati Kampar Hadiri Pesta Pernikahan