PILIHAN
Satpol PP Pekanbaru Copot 40 Spanduk, Masa Tayang Sudah Habis
BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru mencopot atau mencabut 40 spanduk di tiga ruas jalan, Senin (9/12/2019). Pencopotan spanduk yang sudah habis masa tayangnya itu dilakukan saat melakukan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, tiga ruas jalan itu yakni Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Soebrantas.
"Dari jumlah yang dicopot rata-rata sudah habis masa tayang. Spanduk itu mengiklankan berbagai produknya, tidak boleh dibiarkan harus dicopot karena mengganggu estetika kota," kata Agus.
Agus merinci, di Jalan Tuanku Tambusai - Mal SKA anggota Satpol PP mencopot tiga spanduk yang menayangkan salah satu produk iklan modis. Di Jalan Jenderal Sudirman, ada 28 spanduk yang menayangkan sejumlah iklan produk dan pemberitahuan iven.
Salah satu event itu dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau terkait penyelenggaraan event Festival Ruang Kita dengan jumlah sebanyak 25 spanduk. Ditambah dengan spanduk modis dengan jumlah tiga spanduk.
Sedangkan di Jalan HR Soebrabtas, Satpol PP mencopot sembilan spanduk. Empat spanduk menampilkan iklan Go Food Festival, dua spanduk elite dan tiga spanduk lainnya.
"Penertiban seperti ini masih terus berlanjut, kita sudah kantongi lokasi lain yang masih banyak terpasang spanduk dan sejenisnya yang kedaluwarsa," kata dia.
Ia juga minta masyarakat yang sudah memasang spanduk untuk mencopotnya sendiri kalau tanggal acaranya sudah berakhir. "Jangan seperti ini terus, mereka yang pasang, kita yang buka, begitu terus tanpa ada kesadaran dari mereka," tegasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Kemiripan Ideologi Thanos dan Terorisme di Indonesia
HM Wardan: Jalankan Roda Pemerintahan Juga Perlu Nasehat Ulama
Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00
Wakapolres Inhil Minta Pada Bhabinkamtibmas Agar Besinergi Dengan Masyarakat
Harapan HM. Wardan Pemilu Kab Inhil Tahun 2018 Berjalan Lancar
Penerimaan CPNS Pemprov Kepri Diprediksi Molor "Terkendala Juknis"
Polisi Tangkap Penyebar Kabar Cipinang Melayu 'Lockdown'
Tagih Janji Wardan Tentang Beasiswa, Tim 20 Mulai Bersuara
Ma'ruf Tutup Debat: Saya Sumpah Atas Nama Allah Akan Lawan Yang Sebar Hoaks
Jelang Pelantikan Presiden, Kodim 0314 Inhil Siagakan Satu SSK Pasukan Bantu Polri
DPRD Inhil Acungkan Jempol Kepada AWI Inhil Yang Berencana Adukan Panwaslu Ke DKPP