• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

DPRD Inhil Acungkan Jempol Kepada AWI Inhil Yang Berencana Adukan Panwaslu Ke DKPP

Redaksi

Selasa, 27 Februari 2018 09:46:33 WIB Dibaca : 1270 Kali
Cetak


Bualbual. com, Aliansi Wartawan Inhil (AWI) berencana mengadukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ihwal dugaan penyalahgunaan wewenang dalam konteks penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018. Pengaduan dilakukan menyusul adanya pemanggilan terhadap salah seorang wartawan lokal beberapa waktu lalu. Usul pengaduan terhadap Panwaslu Kabupaten muncul usai pembahasan sejumlah wartawan dengan praktisi hukum dalam diskusi publik yang digelar di salah satu gerai kopi, Tembilahan, 27/02/18 ''Pergerkan ini membuat Anggota DPRD Inhil memberikan dukungan Kepada AWI Inhil Yang Berencana Adukan Panwaslu Ke DKPP, seharusnya pihak Panwaslu itu harus menegur sesuai dengan aturan dan ranah kerja masing apa lagi kepada insan pers ini sangat perlu kajian yang mateng bukan hanya berdasarkan dengan satu aspek aturan tertentu, tegas asmadi Dari hasil pembahasan, diketahui, bahwa Panwaslu sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memanggil oknum wartawan manapun meski telah teridentifikasi melakukan pelanggaran peraturan dalam konteks Pilkada. "Peraturan KPU atau Peraturan Bawaslu yang mana yang mengatur pemanggilan oknum wartawan oleh Panwaslu?. Tidak satupun aturan yang mengatur itu. Panwaslu hanya berwenang merekomendasikan penghentian penayangan kepada otoritas etik pers Nasional," papar Ketua IWO Inhil, Muridi Susandi yang dibenarkan oleh Ketua PWI Inhil, Indra Effendi dan anggota AJI Inhil, Faisal. Muridi Susandi, selaku insan pers sangat menyayangkan tindakan keliru Panwaslu Inhil yang memperlakukan seorang wartawan dengan sewenang - wenang beberapa waktu lalu. "Seyogyanya, dipelajari dulu yang mana yang menjadi kewenangan yang mana yang bukan kewenangan. Panwaslu kan salah satu lembaga penyelenggara Pemilu itu bukan lembaga etik jurnalis atau pers. Itu patut dipahami terlebih dahulu sebelum bertindak," tukas Muridi Susandi sedikit kesal. Menurut Zainuddin Acang, salah seorang praktisi hukum yang dihadirkan kala itu, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada lembaga Panwaslu bukan tanpa dasar. Tuduhan tersebut berpedoman pada pengertian mengenai penyalahgunaan kewenangan itu sendiri yang dalam hukum administrasi dapat diartikan dalam 3 (tiga) wujud, yaitu: Pertama, penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan - tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan; Kedua, penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebut adalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapi menyimpang dari tujuan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang atau peraturan-peraturan lainnya; Ketiga, penyalahgunaan kewenangan dalam arti menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi telah menggunakan prosedur lain agar terlaksana. "Dalam kasus ini, Panwaslu telah melakukan penyalahgunaan wewenang sesuai dengan poin ketiga, yakni penyalahgunaan kewenangan dalam arti menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi telah menggunakan prosedur lain agar terlaksana," timpal Zainuddin Acang.*
loading...




Berita Lainnya

Sekda Inhil Hadiri Halal bi Halal Dan Deklarasi Milad Kecamatan GAS

Warga Mandah Ramai-Ramai Mencari Warga Yang Hilang Mencari Kayu

Dandim 0314 Inhil, Sambangi Keluarga Almarhum M Rifa'i Yang Meninggal Dunia Sepulang dari Ikut Tes Calon TNI-AD

KPU Pastikan Keamanan Kotak Suara yang Berbahan Karton

Ke Kemuning, Sekda Inhil Buka Turnamen di Tiga Desa dalam Sehari

Bupati Harris Akui Berikan Keterangan di Bareskrim Terkait Karhutla PT Adei Plantation

Gedung BNNK di Bangun, Bentuk keseriusan Pemda Inhil dalam Penanganan Penyebaran Narkotika

Dua Tersangka Diancam 5 Tahun Penjara 'Jual Satwa Dilindungi'

Alek Dicopot, Walikota Langsung Tunjuk Plh Sekretaris DPRD Pekanbaru

Bupati Kampar Kembali Lantik Sebanyak 31 Kepala Desa

Tindaklanjuti Kerjasama Pengolahan Produk Turunan Kelapa, Pemkab Inhil Gelar Pertemuan Dengan APMI

Durian Ini Dipatok dengan Harga 'Rp14 Juta Sebuah'

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media