• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Korban Disekap di Hotel, Polsek Bengkalis Bongkar Kasus Perdagangan Orang

Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019 08:28:48 WIB Dibaca : 1261 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Bengkalis membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (human traficking). Korban yang berjumlah empat orang sempat disekap sebelum digrebek polisi di Hotel Mahendra, Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis. Satu diantaranya masih di bawah umur. Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, pengungkapan kasus dugaan perdagangan orang itu berawal dari laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu hotel disekap beberapa orang oleh seorang perempuan bernama FH alias Ira (32). Pelaku merupakan warga Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatra Utara. Mendapati informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan pemeriksaan. Alhasil terdapat lima orang di dalam kamar tersebut. "Kemudian Unit Reskrim Polsek Bengkalis melakukan pemeriksaan di kamar hotel. Setelah ditanya, mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui jasa atau bantuan FH alias Ira. Mereka baru tiba dari Dumai pada pagi hari (Ahad), dan rencananya akan membuat passport Indonesia di Bengkalis melalui seorang laki-laki yang tidak dikenal, namun ada nomor HPnya," terang AKP Maitertika. Kapolsek menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan, korban ditawarkan bekerja di Malaysia dengan gaji RM1.500 per bulan. Namun setiap orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan harus menyerahkan uang gaji 3 bulan penuh kepada pelaku FH sebagai pengganti biaya perjalanan dan pembuatan passport. "Padahal, berdasarkan keterangan pelaku, setiap orang yang diterima oleh penampung di Malaysia, ia menerima uang sebesar RM 2.000 dari penampung calon pekerja di Malaysia," cakapnya. Berdasarkan hasil gelar perkara dan koordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Bengkalis, pelaku FH dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 dan Pasal 6 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Berikut data korban 1. LISA HANDYANI Als LISA Binti JAMIL, Belawan (SUMUT) / 15 Januari 2003, Islam, Perempuan, 17 Tahun, Jalan Sembilang Ujung Lingkungan 9 Desa Pajak Baru Kec. Medan Belawan Kota. Medan Prov. Sumut. 2. PUPUT RAHMAYANI, 20 Tahun, Bagan Deli (Sumut)/20 Januari 1999, Islam, Perempuan, Jalan Bagan Deli Lorong 5 Umum Lingkungan 13 Kel. Bagan Deli Kec. Medan Belawan Kota Medan Prov. Sumut. 3. DEWI FEBRIYANTI Binti JAMIL, 19 Tahun, Belawan/ 15 Februari 2000, Islam, Perempuan, Tidak Bekerja, Jalan Sembilang Ujung LK XIV Belawan Desa Belawan Bahagia Kec. Medan Belawan Kota Medan Prov. Sumut. 4. RAPIT Bin SIDIK TANJUNG, Belawan / 15 Februari 1998, Islam, Belum Bekerja, Jl. Pulau Sicanang Kel. Belawan Siaga Kec. Medan Belawan Kota Medan Prov. Sumut.     Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Dalam Waktu Dekat, BPJS Tembilahan Akan Melaksanakan Sosialisasi JKN-KIS

MUI Himbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Seagama, Agar Tidak Menyesal

Disambut Ribuan Pelayat, Jenazah Qassim Sulaimani Tiba di Iran

Saat Mendarat Pesawat Latih Kecelakaan, Siswi Penerbang Selamat

Bibit Tanaman dan RLH, Marwan: Masyarakat Butuh Bantuan Ternak

Wak Brewok Datangi Polsek Sinaboi dengan Sebilah Parang, Usai Bacok Warga

Begini Tanggapan Keluarga Mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, Tugu Adipura akan Dibongkar

Pembangunan Ponpes Tahfidz Batal, Lahan Mantan Ketua MUI Riau Diserobot

Mardian Warga Desa Pungkat Inhil Diterkam Harimau Sumatra

Wow... Jubah Yang Di Pakai Raja Salman Bisa Mencapai Harga Rp70 Juta

BUAL Kadisdik: Guru di Pekanbaru Kurang Inovatif

Terkini +INDEKS

Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai

14 Juni 2026
Sekali Bergerak, Polda Riau Bongkar 3 Kejahatan Besar: Begal, Curanmor hingga Pencuri Mobil
14 Juni 2026
Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan
13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media