PILIHAN
Sekda Klaim Realisasi APBD Riau 2019 Diatas 80 Persen
BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, mengklaim realisasi Angggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Riau 2019 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rata-rata sudah di atas 80 persen.
"APBD 2019 sudah berada di atas 80 persen menjelang pertengahan Desember ini. Kami optimis realisasi serapan APBD 2019 akan sesuai dengan target," kata Yan Prana, Selasa (10/12/2019).
Lanjut lanjut Yan Prana mengatakan, realisasi fisik per OPD rata-rata lumayan tinggi sekitar 90 persen, dan keuangan mencapai sekitar 80 persen.
Untuk menggesa serapan APBD ini, Yan Prana mengaku telah melakukan evaluasi terhadap OPD di lingkungan Pemprov Riau. Dan diharapkan jangan ada yang gagal bayar.
Selain itu, Sekda Riau akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak rekanan yang tidak bisa menyelesaikan kegiatan sesuai kontrak.
"Sanksi itu pasti, karena sudah ada ketentuan dan peraturannya. Kalau dia terlambat sampai batas waktu, dibenarkan oleh Perpres untuk perpanjangan adendum sampai 50 hari. Tapi kalau juga tak bisa menyelesaikan sampai batas waktunya maka akan di blacklist," pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Naas,Warga Kateman Inhil Tewas Terkena Sengatan Arus Listrik
22 Atlet Sepatu Roda Pekanbaru Ikuti Seleksi Kejurnas
Bupati Inhil Melayat H Muslimin Mabbate Di RSUD Puri Husada Tembilahan
#6 Pria Bertopeng Ala Porences Ini Ditangkap Polisi karena Setubuhi Anak Dibawah Umur
Luar Biasa! Tontowi/Liliyana Kembalikan Tradisi Emas Olimpiade!
Blak blakan Edy Natar Ceritakan Siapa Syamsuar Sebenarnya
Sekda Riau Yan Prana: Kepala Dinas Jangan Diam, Harus Inovatif
Mantap! Tekat Kampus UIR Pada Tahun Ini, Masuk Peringkat 100 Nasional
Kasih Tahu Teman Mu! Dishub Pekanbaru Pasang CCTV dan Pengeras Suara di 12 Titik "Jangan Langgar Lalu Lintas"
BMKG Pekanbaru Deteksi 33 Hotspot Terpantau di Riau
Pj Bupati dan Anggota DPRD Inhil Harapkan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Saling Berkoordinasi dengan Sekolah
Hakim Tolak Keberatan dan Pengalihan Penahanan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru