• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Danramil 03 Tempuling Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Bahaya Narkoba dan Faham Radikalisme

Jamroni

Selasa, 10 Desember 2019 13:12:06 WIB Dibaca : 1256 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono menjadi narasumber pada pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tidak hanya sosialisasi Karlahut, namun juga ada kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan faham radikalisme/terorisme serta wawasan kebangsaan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Camat Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (10/12/19). Sosialisasi tersebut ditujukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dini tentang kebakaran hutan dan lahan. Kapten Arh Sugiyono dalam pemaparannya mencoba membuka lagi wawasan tentang Ekosistem, yang dalam penjelasannya adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi. Sedangkan habitat adalah tempat suatu makhluk hidup tinggal dan berkembang biak. Pada dasarnya, habitat adalah lingkungan-lingkungan fisik-di sekeliling populasi suatu spesies yang memengaruhi dan dimanfaatkan oleh spesies tersebut. Selanjutnya, Kapten Arh Sugiyono juga menyampaikan bahwa hutan sangat dibutuhkan keberadaannya dan saat ini keberadaannya semakin menyempit luasnya dikarenakan berbagai sebab, salah satunya yang paling dahsyat adalah kebakaran, dimana kebakaran hutan dapat menyebabkan berkurangnya luas hutan dan berbagai efek negatif bagi kehidupan. "Kebakaran hutan juga disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor cuaca dan juga manusia sendiri, seperti kemarau panjang dan pembukaan hutan oleh masyarakat dengan cara dibakar," ujar Kapten Arh Sugiyono. Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia telah mencanangkan tekadnya untuk mengendalikan kebakaran hutan. Fakta menunjukan bahwa dalam pengendalian kebakaran hutan, upaya pencegahan kebakaran hutan/deteksi dini kebakaran hutan memegang peranan yang sangat penting, sekali hutan terbakar maka akan sangat susah memadamkannya terutama pada musim kemarau. "Beberapa dampak dari terjadinya kebakaran lahan dan hutan antara lain adalah dapat mengakibatkan berbagai kerusakan seperti rusaknya lingkunga, terganggunya tata air, musnahnya sumber plasma, berkurangnya keanekaragaman hayati, timbulnya erosi serta polusi udara. Dan yang paling fatal dapat menyebabkan penyakit bagi manusia seperti gangguan pernapasan," jelasnya. Maka dari itu, Danramil menghimbau kepada semua pihak untuk secara bersama sama peduli terhadap lingkungan, dan jangan membuka lahan hutan dengan cara dibakar. "Pelaku pembakaran hutan dan lahan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar 10 M, yang mana hal itu sesuai dengan KUHP pasal 187,188, pasal 98,99 dan 108 Undang Undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan." tandasnya.




Berita Lainnya

Aksi Bertajuk "Pemakaman KPK" Ratusan Pegawai KPK Diwarnai Insiden Adu Mulut Dengan Polisi

Kades Belaras Barat 'Atan Herman' Kembali Ingatkan Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Inhil Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Pemilihan Duta Genre Provinsi Riau Tahun 2018

Suwandi: Alhamdulillah, Doakan dan Dukung Saya, Perwakilan Riau Masuk 4 Besar AKSI 2019

Beserta Barang Bukti! Polres Inhil Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Tembilahan

Petugas Menyamar, Pemuda di Inhu Terjebak Jual Ekstasi

Simpan 430 Pil Ekstasi, Warga Rohul Diringkus Polisi

Demi Pesugihan Basuki Ambil Perawan Keponakannya,Begini Kronologisnya

Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

Nokia Pisang 8110 Segera Dijual, Intip Harganya Disini

KPU Riau Pastikan Tak Ada Warga Negara Asing Masuk DPT

Tiga Korporasi di Bidik Polda Riau Terkait Karhutla

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media