• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Danramil 03 Tempuling Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Bahaya Narkoba dan Faham Radikalisme

Jamroni

Selasa, 10 Desember 2019 13:12:06 WIB Dibaca : 1142 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono menjadi narasumber pada pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tidak hanya sosialisasi Karlahut, namun juga ada kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan faham radikalisme/terorisme serta wawasan kebangsaan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Camat Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (10/12/19). Sosialisasi tersebut ditujukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dini tentang kebakaran hutan dan lahan. Kapten Arh Sugiyono dalam pemaparannya mencoba membuka lagi wawasan tentang Ekosistem, yang dalam penjelasannya adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi. Sedangkan habitat adalah tempat suatu makhluk hidup tinggal dan berkembang biak. Pada dasarnya, habitat adalah lingkungan-lingkungan fisik-di sekeliling populasi suatu spesies yang memengaruhi dan dimanfaatkan oleh spesies tersebut. Selanjutnya, Kapten Arh Sugiyono juga menyampaikan bahwa hutan sangat dibutuhkan keberadaannya dan saat ini keberadaannya semakin menyempit luasnya dikarenakan berbagai sebab, salah satunya yang paling dahsyat adalah kebakaran, dimana kebakaran hutan dapat menyebabkan berkurangnya luas hutan dan berbagai efek negatif bagi kehidupan. "Kebakaran hutan juga disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor cuaca dan juga manusia sendiri, seperti kemarau panjang dan pembukaan hutan oleh masyarakat dengan cara dibakar," ujar Kapten Arh Sugiyono. Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia telah mencanangkan tekadnya untuk mengendalikan kebakaran hutan. Fakta menunjukan bahwa dalam pengendalian kebakaran hutan, upaya pencegahan kebakaran hutan/deteksi dini kebakaran hutan memegang peranan yang sangat penting, sekali hutan terbakar maka akan sangat susah memadamkannya terutama pada musim kemarau. "Beberapa dampak dari terjadinya kebakaran lahan dan hutan antara lain adalah dapat mengakibatkan berbagai kerusakan seperti rusaknya lingkunga, terganggunya tata air, musnahnya sumber plasma, berkurangnya keanekaragaman hayati, timbulnya erosi serta polusi udara. Dan yang paling fatal dapat menyebabkan penyakit bagi manusia seperti gangguan pernapasan," jelasnya. Maka dari itu, Danramil menghimbau kepada semua pihak untuk secara bersama sama peduli terhadap lingkungan, dan jangan membuka lahan hutan dengan cara dibakar. "Pelaku pembakaran hutan dan lahan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar 10 M, yang mana hal itu sesuai dengan KUHP pasal 187,188, pasal 98,99 dan 108 Undang Undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan." tandasnya.




Berita Lainnya

Diskes Riau Siapkan 200 Tenaga Medis di Embarkasi Antara 'Jelang Keberangkatan JCH'

Bupati HM.Wardan Resmi Buka Pencanangan Kanpung KB se- Inhil

Biadab! Pria Ini Sebar Video pornonya Bersama Gadis di Bawah Umur

Polda Riau Perketat Penjagaan Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Dandim Bengkalis Jamin TNI Netral di Pilgubri

Ahmad Syah Klaim: Tim Pansel Calon Komut dan Dirut BRK Penuhi Kriteria

Fosil Kerang dan Gerabah dari Peradaban 2.000 Tahun Lalu Ditemukan di Tanjung Ser

Minimnya Kedatangan Berbagai Kegiatan, Wardan Tegaskan Akan Mengevaluasi Para Pejabat Inhil

Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Instruksikan ASN Pemkab Inhil Senantiasa Jaga Netralitas

Penyebab Kericuhan Pelantikan Pejabat Kepri Dini Hari

Pasca bentrok berdarah, Kapolres Kepulauan Meranti dicopot

Di Temani DPRD Inhil Bupati HM. Wardan Kerahkan Instansi Terkait Gencarkan Promosi Potensi Kerajinan Khas Daerah

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media